Berita

Buron hingga Kalimantan Tengah, DPO Kasus Pengeroyokan di Garut Akhirnya Ditangkap Polisi

×

Buron hingga Kalimantan Tengah, DPO Kasus Pengeroyokan di Garut Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Buronan kasus pengeroyokan.

GOSIPGARUT.ID — Seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan yang sempat melarikan diri hingga ke Kalimantan Tengah akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Garut untuk menjalani proses hukum. Penangkapan tersebut dilakukan berkat koordinasi antara Polsek Garut Kota dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah.

Terduga pelaku berinisial BO (28), warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, diamankan setelah keberadaannya terdeteksi di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur. Sebelumnya, ia diduga kabur ke Kalimantan Tengah usai terlibat dalam kasus pengeroyokan yang tengah ditangani aparat kepolisian.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, BO diamankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi mengenai penangkapan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Garut Kota untuk proses penjemputan.

Baca Juga:   Oknum Satpol PP Garut Pembuat Video Dukungan Terhadap Cawapres Diskorsing 1 dan 3 Bulan

“Setelah menerima informasi dari Satreskrim Polres Kotawaringin Timur mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan koordinasi dan berangkat untuk melakukan penjemputan. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Zainuri, Senin (15/6/2026).

Tak lama setelah menerima informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota berangkat ke Kalimantan Tengah untuk menjemput terduga pelaku. BO kemudian dibawa kembali ke Garut dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Garut Kota.

Baca Juga:   Pria Limbangan Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Mencuri Sepeda Motor yang Diparkir di Pinggir Jalan

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus kriminal, termasuk terhadap pelaku yang berusaha menghindari proses hukum dengan berpindah daerah bahkan lintas pulau.

Menurut Zainuri, koordinasi yang baik antarjajaran kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap keberadaan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang. Karena itu, pihaknya mengapresiasi dukungan Polres Kotawaringin Timur yang turut membantu proses penangkapan.

Baca Juga:   Telkom Ajak UMKM Lihat Teknologi AI sebagai Alat Praktis, Bukan Ancaman Rumit

Pihaknya juga menegaskan akan terus memburu dan menindak setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu penegakan hukum dengan melaporkan informasi yang berkaitan dengan tindak kejahatan maupun keberadaan pelaku yang sedang dicari aparat.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi sekecil apa pun dapat membantu pengungkapan kasus,” ujar Zainuri. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *