GOSIPGARUT.ID — Sekitar 400 kilometer jalan kabupaten di Garut rusak. Pemerintah Kabupaten Garut memperkirakan membutuhkan Rp1,5 triliun untuk membenahi seluruh ruas tersebut. Dengan kemampuan anggaran infrastruktur sekitar Rp80-100 miliar per tahun, perbaikan seluruh jalan itu bisa memakan waktu hingga 15 tahun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan persoalan jalan di Garut tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Jaringan jalan yang harus ditangani sangat panjang.
Total jaringan jalan di Kabupaten Garut mencapai sekitar 3.800-3.900 kilometer. Sekitar 1.022 kilometer merupakan jalan kabupaten, sedangkan sekitar 2.900 kilometer lainnya jalan desa.
Dari jalan kabupaten, hampir 400 kilometer mengalami kerusakan. Adapun jalan desa yang rusak mencapai hampir 1.500 kilometer.
“Kalau kita hitung kebutuhan penganggaran kita tidak kurang dari Rp1,5 triliun untuk jalan kabupaten saja,” kata Agus kepada wartawan.
Kebutuhan itu dihitung berdasarkan biaya penanganan sekitar Rp3,5 miliar per kilometer. Nilai tersebut belum mencakup kebutuhan pembangunan sejumlah ruas baru dan proyek jalan strategis lainnya.
Agus menyebut masih ada ruas yang hingga kini belum tersentuh penanganan. Salah satunya jalan Sukamaju-Cileuleuy yang menghubungkan perbatasan Pangalengan dengan ruas Cikajang-Sukamaju. Panjangnya sekitar 32 kilometer.
Sejumlah ruas lain juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Di antaranya Talegong-Selaawi, Pamalayan-Cikarang, dan Cibalong-Cibaluk.
Menurut Agus, panjangnya daftar kerusakan membuat pemerintah harus menentukan prioritas. Anggaran daerah juga harus dibagi dengan kebutuhan infrastruktur lain yang menopang perekonomian.
“Kalau dihitung, sekarang kalau kebutuhan kita sekitar Rp1,5 triliun untuk jalan saja, berarti sekitar 15 tahun kita baru bisa menyelesaikan itu,” ujarnya.
Pemerintah tidak bisa hanya mengejar pembangunan jalan. Garut juga bergantung pada sektor pertanian dan pariwisata. Pertanian membutuhkan irigasi dan saluran yang memadai agar produksi serta distribusi hasil pertanian tetap berjalan.
Agus mengatakan fungsi utama jalan adalah mendukung pergerakan orang dan barang. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus diarahkan untuk menggerakkan perekonomian, bukan semata memperbaiki permukaan jalan.
“Makanya kita harus bisa berbagi, bagaimana dengan peningkatan ekonomi di sisi yang lain, perbaikan infrastruktur di sisi yang lainnya lagi,” kata dia.
Pemkab Garut kemudian mencari sumber pembiayaan lain melalui pemerintah provinsi dan pusat. Sejumlah ruas jalan didorong masuk dalam program penanganan di tingkat yang lebih tinggi.
Agus menjelaskan skema pendanaan jalan daerah kini berbeda dari sebelumnya. Pemerintah tidak lagi menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur seperti pada periode sebelumnya. Penanganan jalan daerah kini antara lain dilakukan melalui Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah mengusulkan ruas jalan yang dianggap prioritas. Usulan itu kemudian diproses berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Beberapa ruas yang didorong antara lain Sukamaju-Cileuleuy serta jalan di wilayah Banjarwangi, Peundeuy, dan Singajaya. Ruas-ruas tersebut juga berkaitan dengan prioritas penanganan yang didorong melalui pemerintah provinsi dan pusat sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2021.
Agus mengatakan Pemkab Garut terus mengupayakan agar ruas-ruas tersebut memperoleh intervensi anggaran dari pemerintah di atasnya.
“Ini juga yang sedang kita dorong ke pemerintah pusat,” ujar Agus. ***



.png)





























