Berita

15 ASN Kemenag Garut Raih Satyalancana, Pengabdian Terlama Capai 33 Tahun

×

15 ASN Kemenag Garut Raih Satyalancana, Pengabdian Terlama Capai 33 Tahun

Sebarkan artikel ini
Penyerahan penghargaan kepada 15 ASN di lingkungan Kemenag Garut yang memiliki masa pengabdian terlama.

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut menerima Satyalancana Karya Satya. Masa pengabdian mereka mencapai lebih dari tiga dekade, dengan rentang masa kerja 19 tahun 6 bulan hingga 33 tahun 4 bulan.

Drs. Mimtah Aziz menjadi penerima dengan masa pengabdian terlama, yakni 33 tahun 4 bulan. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Garut, H. Endang Sutiana, S.Ag., M.M.Pd., dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kankemenag Garut, Senin, 17 Agustus 2026.

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/TK/Tahun 2026. Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas kesetiaan dan masa pengabdian ASN.

Baca Juga:   Mahasiswi Animasi BINUS University Aretha Jasmine Raih Prestasi Hingga ke Kancah International Melalui Karya Filmnya “Return Home”

Setelah Mimtah, penerima dengan masa pengabdian terlama adalah Dra. Aceng Mahmud Paoji, 32 tahun 4 bulan, dan Eulis Logayah, 31 tahun 9 bulan.

Sutarman tercatat telah mengabdi selama 30 tahun 4 bulan. Sementara Dewi Rosniani memiliki masa kerja 29 tahun 11 bulan. N. Neni Nursiani dan Imat Kusnendar masing-masing mengabdi selama 29 tahun 4 bulan.

Penghargaan juga diberikan kepada H. Miftah Zaelani dengan masa pengabdian 23 tahun 7 bulan; Ali Supyandi dan N. Yeti Daryati, masing-masing 25 tahun 4 bulan; serta Titin Kartini, 24 tahun 4 bulan.

Yayas Mohamad Yasin tercatat mengabdi selama 20 tahun 7 bulan. Adapun Dina Nurhasanah, Saepul Anwar, dan Nurdin masing-masing memiliki masa pengabdian 19 tahun 6 bulan.

Baca Juga:   Jelang Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Garut Gelar Pembekalan bagi para Karom dan Karu

Endang mengatakan Satyalancana Karya Satya tidak semata-mata menjadi penanda lamanya seseorang bekerja sebagai aparatur negara. Penghargaan itu, kata dia, harus menjadi pengingat untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi dari negara, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja dengan penuh integritas, disiplin, serta dedikasi,” kata Endang.

Menurut dia, ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, panjangnya masa pengabdian harus sejalan dengan kualitas pelayanan.

“Sebagai ASN Kementerian Agama, kita dituntut untuk senantiasa setia pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada umat dan masyarakat,” ujarnya.

Endang berharap para penerima tidak menjadikan penghargaan tersebut sebagai akhir dari perjalanan pengabdian. Sebaliknya, Satyalancana diharapkan menjadi pemacu untuk mempertahankan kinerja sekaligus menjadi teladan bagi ASN lainnya.

Baca Juga:   Prabowo Subianto Akan ke Tasikmalaya, Acara Apel Siaga di Sayangheulang Garut Terpaksa Diundur

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan menguatkan komitmen sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.

Puluhan tahun masa kerja para penerima menjadi catatan panjang pengabdian ASN Kemenag Garut. Namun, penghargaan tersebut sekaligus membawa pesan lain: semakin panjang masa pengabdian, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *