GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial SH (28), warga Kecamatan Limbangan, ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sepeda motor jenis Honda Beat yang tengah diparkir pemiliknya di pinggir jalan Desa Cigagede, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. Penangkapan pelaku berlangsung Kamis siang (23/05/2024).
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian dari korban dengan bantuan aparat desa juga warga sekitar.
Berbekal laporan tersebut, pengejaran pun dilakukan oleh Polsek Limbangan dibantu warga sekitar juga korban. Dalam pengejaran itu, beruntung petugas menemukan kendaraan milik korban yang tengah dikendarai oleh pelaku sedang melintas di Kampung Ciawi, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, sehingga pelaku pun berhasil ditangkap.
“Proses pengamanan dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polsek Limbangan, yang kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Limbangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wasino.
Ia menuturkan pencurian sepeda motor bernomor polisi Z 2667 FW itu terjadi di Kampung Racaseel, Desa Cigagede, Kecamatan Limbangan, di saat korban Apriadi — seorang karyawan swasta, sedang melakukan aktifitas membawa pupuk kandang dari sebuah toko.
Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Waktu ditinggal pergi olehnya, kondisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor. Dan selang waktu sekitar lima menit, saat korban hendak kembali pada kendaraannya, di luar dugaan kendaraan sudah raib.
“Kami tidak hanya berhasil mengamankan pelaku, melainkan barang bukti berupa sepeda motor juga berhasil diboyong ke Mapolsek Limbangan. Dalam upaya penegakan hukum, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan,” pungkas Wasino. ***