Politik

Catat…! 32 Ribu ODGJ di Jawa Barat Akan Ikut Memberikan Suara pada Pemilu 2024

×

Catat…! 32 Ribu ODGJ di Jawa Barat Akan Ikut Memberikan Suara pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Salah seorang pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Garut yang diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa Marjoeki Mahdi Kota Bogor untuk dilakukan pengobatan dan terapi, Kamis (25/2/2021). (Foto: Muhammad Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia menyebut sekitar 32 ribu lebih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024.

Ia mengatakan 32.712 penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya akan mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.

“Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” ujar Hedi, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:   Cecep Suhardiman Kunjungi Calon Pemilih di Ciawi Tasikmalaya

Ia menambahkan, dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali, di mana pada 2019 mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.

Hedi menuturkan, penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih itu sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.

Baca Juga:   Agar Peristiwa 2019 Tak Terulang, Petugas Pemilu 2024 Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

“Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru,” ucapnya.

Jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.

Baca Juga:   KPU Garut: Pendaftaran Pilkada 27 hingga 29 Agustus 2024, Mengikuti Putusan MK Nomor 60

Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang.

Terbanyak, adalah penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *