Jawa Barat

Enam Kabupaten di Jawa Barat Uji Coba Pilkades Digital, Ratusan Desa Tinggalkan Surat Suara

×

Enam Kabupaten di Jawa Barat Uji Coba Pilkades Digital, Ratusan Desa Tinggalkan Surat Suara

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pilkades digital.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jawa Barat mempercepat digitalisasi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades. Enam kabupaten akan menggelar pemungutan suara elektronik (e-voting) secara serentak pada akhir 2026. Sistem ini menggantikan surat suara dan perangkat pemungutan konvensional dengan tablet yang bekerja melalui jaringan lokal tertutup.

Enam kabupaten tersebut adalah Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Ratusan desa akan menjadi arena uji coba pemungutan suara tanpa kertas (paperless). Pemerintah berharap perubahan sistem ini memangkas kebutuhan logistik sekaligus menghemat anggaran daerah.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan digitalisasi Pilkades diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan mempersempit ruang kecurangan. Menurut dia, sistem elektronik di tingkat desa sudah menjadi kebutuhan.

“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan,” kata Rahmat di Bandung, Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:   Nadya Nurazizah Asal Garut Raih Emas Kejurnas Panahan Junior 2026, Harumkan Nama Jawa Barat

Rahmat mengatakan DPRD Jawa Barat terus mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kabupaten mematangkan persiapan teknis. Ia menilai kesiapan perangkat dan penyelenggara menjadi faktor penting sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas.

Kabupaten Bekasi menjadi daerah pertama yang menggelar Pilkades digital. Pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026 dan mencakup 154 desa. Kepala desa terpilih ditargetkan dilantik pada 4 November 2026.

Berikutnya Kabupaten Cianjur pada 18 Oktober 2026. Sebanyak 47 desa akan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik. Pemerintah daerah memperkirakan penggunaan tablet dengan jaringan lokal tertutup dapat menghemat anggaran hingga Rp2,5 miliar.

Kabupaten Sumedang menyusul pada 28 Oktober 2026 dengan 93 desa. Karawang menjadwalkan Pilkades digital pada 22 November 2026. Sebanyak 67 desa akan menggunakan 438 tempat pemungutan suara (TPS) digital. Pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 14 Desember 2026.

Baca Juga:   350 SPPG di Jawa Barat Dihentikan Sementara, 27 Berada di Garut

Adapun Kabupaten Subang akan menggelar pemungutan suara pada 6 Desember 2026 di 165 desa. Ciamis menjadi wilayah terakhir dengan jadwal pemungutan suara pada 13 Desember 2026 di 40 desa.

Perubahan sistem itu tidak sekadar mengganti kertas dengan layar tablet. Pemerintah daerah harus memastikan perangkat tidak mudah disusupi, jaringan lokal berfungsi tanpa ketergantungan pada internet publik, dan hasil pemungutan suara dapat diverifikasi.

Risiko lain berada pada penyelenggara di tingkat desa. Sistem secanggih apa pun tetap memiliki celah jika operator atau penyelenggara tidak netral. Karena itu, pengamanan teknologi harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara.

Rahmat mengingatkan agar digitalisasi tidak berhenti pada penggunaan perangkat elektronik. Perlindungan data pemilih dan netralitas penyelenggara, kata dia, harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaan Pilkades digital.

Baca Juga:   Angka Vaksinasi di Jawa Barat Masih Rendah, Ini Penyebabnya

“Teknologinya harus aman, penyelenggaranya harus netral, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa hak pilihnya terlindungi. Tiga hal ini menjadi bagian penting yang harus dikawal bersama,” ujarnya.

Pilkades digital di enam kabupaten Jawa Barat akan menjadi ujian bagi penerapan teknologi dalam demokrasi tingkat desa. Jika berjalan baik, sistem ini berpotensi memangkas biaya logistik sekaligus mempercepat rekapitulasi hasil. Namun jika aspek keamanan dan pengawasan diabaikan, digitalisasi justru dapat membuka bentuk sengketa baru.

Uji coba ratusan desa tersebut akan menentukan apakah e-voting mampu menjadi solusi atas persoalan biaya dan kecurangan Pilkades, atau sekadar memindahkan persoalan lama dari kertas ke layar. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *