Jawa Barat

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Serahkan 388.399 Sertifikat Hak Atas Tanah

×

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Serahkan 388.399 Sertifikat Hak Atas Tanah

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan 388.399 Sertifikat Hak Atas Tanah, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/12/2023).

GOSIPGARUT.ID — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada 217 penerima manfaat dari total 388.399 penerima se-Jabar di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/12/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan total 2.550.800 sertifikat tanah se-Indonesia di Istana Negara secara daring dan luring sekaligus meresmikan peluncuran sertifikat tanah elektronik.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar mencatat saat ini total bidang tanah di Jabar sebanyak 22,9 juta bidang.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi: Jabar Pimpin Investasi Nasional, Premanisme di Kawasan Industri Turun Tajam

Kepala Kanwil BPN Jabar Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, 60 persen total bidang tanah tersebut sudah tersertifikasi. Sisanya sebanyak 9,4 juta bidang tanah terus diakselerasi.

“Total jumlah bidang tanah di Jabar sebesar 22,9 juta bidang. Yang hari ini terdaftar sudah 60 persen, jadi masih ada 9,4 juta bidang lagi terus kita akselerasi sertifikasinya,” ujar dia.

Baca Juga:   Angka Vaksinasi di Jawa Barat Masih Rendah, Ini Penyebabnya

Dalu menuturkan, sejak digulirkan program PTSL tahun 2017 – 2022, BPN Jabar sudah memetakan 6,7 juta bidang tanah. Dari jumlah tersebut 4,7 juta bidang yang sudah tersertifikasi.

“Jadi akselerasinya sudah cukup pesat,” ucapnya.

Pada Desember 2023 ini pihaknya menargetkan 800.000 bidang PTSL di 26 kabupaten/kota di Jabar tuntas tersertifikasi. “Dari target 800.000 bidang PTSL di akhir bulan Desember ini kita akan tuntaskan,” kata Dalu. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *