Hukum

Kejaksaan Sidik Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut yang Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

×

Kejaksaan Sidik Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut yang Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Neva Sari Susanti memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Biaya Operasional dan Reses DPRD Garut Tahun Anggaran (TA) 2014-2019 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar, Rabu (10/8/2022).

GOSIPGARUT.ID — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Neva Sari Susanti mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Biaya Operasional dan Reses DPRD Garut Tahun Anggaran (TA) 2014-2019 dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Guna mencari alat bukti dan melengkapi dokumen berkaitan kepentingan penyidikan kasus tersebut, tim penyidik Kejari Garut melakukan penggeledahan terhadap berkas-berkas di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Garut Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (10/8/2022) kemarin.

“Saat ini, tahapannya proses penyidikan, Jadi, titik beratnya menemukan alat bukti untuk kepentingan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP dan reses TA 2014 sampai dengan 2019,” ujar Neva didampingi Kasie Pidana Khusus Yosef kepada wartawan di kantor Kejari Garut, Rabu (10/8/2022).

Ia menyebutkan, hasil perhitungan kasar tim penyidik, didapatkan kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi BOP dan reses itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Menurut Neva, sebelumnya tim penyidik sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:   Terbukti Sebarkan Berita Bohong, Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis Dua Tahun Penjara

“Dari situ memang ada hal-hal dokumen yang harus kita lengkapi. Dari situ bisa dilakukan penghitungan kerugian negara. Makanya salah satunya ada hal mendesak dilakukan penggeledahan ini,” katanya.

Neva berharap langkah dilakukan kejaksaan tersebut dapat menjawab keinginan masyarakat Garut dalam penegakan hukum di Kabupaten Garut secara profesional. Ia pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan tipikor dana BOP dan reses tersebut.

Baca Juga:   Kejari Garut Musnahkan Bukti Sitaan Hasil Kejahatan, dari Narkoba Hingga Upal

Sebelumnya, tim penyidik dipimpin langsung Kasi Pidsus Yosef melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Garut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan dan membawa dua koper lebih berkas dan dokumen penting diduga kuat berkaitan dengan soal BOP dan reses dengan diangkut kendaraan roda empat.

Baca Juga:   Kantor DPRD Garut Digeledah Kejari, LBH Padjajaran: Itu karena Tidak Kooperatif

Para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Garut sendiri terus berada di ruangan dan menghindar dari awak media yang menantinya.

Hingga saat ini, kejaksaan sendiri masih belum menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus yang mendapat perhatian masyarakat di Garut itu. (IK)

Comment