Berita

Awas, Ada Pihak Mengaku dari Kejaksaan Meminta Uang kepada Pejabat di Garut

×

Awas, Ada Pihak Mengaku dari Kejaksaan Meminta Uang kepada Pejabat di Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Penelepon penipuan.

GOSIPGARUT.ID — Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Slamet Haryadi mengatakan bahwa pihaknya pernah mendapatkan laporan adanya pihak yang mengaku dari lembaga Kejaksaan kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai modus kepada pejabat pemerintahan di Garut.

Pelaku penipuan itu, kata dia, melakukannya dengan cara menelepon atau mengirimkan pesan singkat kepada pejabat seperti tingkat sekretaris dinas, kepala bidang, atau lainnya untuk dimintai uang.

“Saya mendapat laporan kalau yang menerima pesan serupa itu cukup banyak di beberapa dinas, ada yang sekretaris dinas, kepala bidang, dan juga yang lainnya,” ujar Slamet, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:   Kejari Garut akan Jemput Paksa Kades Karyajaya Tersangka Korupsi ADD

Termasuk laporan terbaru adanya pejabat di Pemkab Garut yang menerima pesan singkat melalui telepon seluler dari Kepala Seksi Kejari Garut kemudian meminta uang. Slamet memastikan itu penipuan dan bukan dirinya.

“Saya pastikan bahwa itu adalah penipuan,” katanya.

Slamet mengungkapkan, persoalan yang berupaya menipu pejabat di Garut itu pernah ditelusuri oleh Kejari Garut. Hasilnya ditemukan keberadaan orang yang mengirim pesan tersebut berada di luar kota.

Baca Juga:   Cari Tersangka Baru, Kejari Garut Terus Dalami Kasus Korupsi Bansos Sapi

Kejari Garut, kata dia, langsung berkoordinasi dengan kantor Kejaksaan setempat untuk menelusuri keberadaannya. Hasilnya ternyata hanya rumah kontrakan, dan orangnya sudah tidak ada di tempat.

“Tempatnya itu hanya kontrakan saja, saat ini nomor yang bersangkutan juga sudah tidak aktif,” kata Slamet.

Menyikapi hal tersebut, dituturkan Slamet, Kejari Garut mengimbau para pejabat maupun masyarakat di Kabupaten Garut untuk mewaspadai adanya pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi penipuan dengan mengaku dari Kejaksaan untuk meminta sejumlah uang.

Baca Juga:   Kejari Garut Turunkan Tim Intelijen Pantau Paguyuban Tunggal Rahayu
Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *