Hukum

HMI Minta Kajari yang Baru Segera Tuntaskan Kasus Pokir dan BOP di DPRD Garut

×

HMI Minta Kajari yang Baru Segera Tuntaskan Kasus Pokir dan BOP di DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
Jajaran HMI Garut melakukan audensi dengan Kajari Garut perihal kasus dugaan korupsi dana Pokir dan BOP di DPRD Garut, Senin (23/8/2021). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Garut meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut yang baru, Dr. Neva Sari Susanti, SH, M. Hum, untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran (pokir), biaya operasional penyelenggaraan (BOP), dan dana reses yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Garut periode 2014-2019.

“Mengingat penanganan hukum terhadap ketiga kasus yang sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu oleh Kejari Garut itu, hingga kini masih terkatung-katung alias belum menemui titik terang,” demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal HMI Garut, Fajar Alamsyah, melalui keterangan tertulis Senin (23/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan audensi dengan Kajari Garut yang baru, Neva Sari Susanti, yang membahas tentang permintaan HMI agar orang nomor satu di lembaga Adyaksa itu segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana pokir, BOP, dan reses DPRD Garut.

Baca Juga:   Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Mobil Tabrak Warga di Garut

“Audensi dilakukan di Kantor Kejaksaan Garut pada Senin 23 Agustus 2021,” terang Fajar.

Ia mengatakan, penanganan hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah berjalan hampir tiga tahun dan sudah dua pergantian Kajari Garut, yaitu mulai Azwar hingga Sugeng Heryadi. Namun dengan pergantian dua Kajari tersebut, kasus Pokir, BOP, dan reses DPRD Garut masih menggantung.

“Kami melihat, dalam kepemimpinan kedua Kajari Garut itu, tidak ada yang fokus untuk menuntaskan kasus-kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Garut itu. Kedua pimpinan Kejari Garut tadi hanya berjanji akan menyelelasikan kasus pokir, BOP, dan reses yang nyatanya hanya isapan jempol belaka,” papar Fajar.

Baca Juga:   Yudha Puja Turnawan, Legislator Muda PDI Perjuangan yang Kaya Ide

Padahal menurutnya, kasus tersebut dapat diklasifikasikan sebagai kasus extra ordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Artinya, penyelesaiannya pun harus luar biasa pula. Dengan lambannya penanganan, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap penegak hukum.

“Dengan pimpinan Kejaksaan Negeri Garut yang baru, kami berharap Kejari berintegritas. Kajari yang baru diharapkan kokoh dalam prinsif on the track meskipun intervensi begitu kuat terhadap penanganan kasus tersebut. Kajari juga diharap menangani kasus itu sesuai dengan pedoman perundang-undangan yang berlaku,” kata Fajar.

Baca Juga:   Fraksi PDIP Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Rudy Gunawan -- Helmi Budiman

Selain itu, tambahnya, HMI juga meminta kepada Kajari yang baru untuk mengevaluasi kinerja internal Kejaksaan Negri Garut untuk senantiasa menjalankan prinsip-prinsip good governance bagi seluruh aparaturnya.

“Kehadiran HMI Garut dalam mengawal kasus ini, mengedepankan objektivitas. Tidak melihat siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. HMI kokoh dan independensi dalam pendirian. Yang kami inginkan bagaimana supaya supremasi hukum di Kabupaten Garut bisa ditegakan,” tutup Fajar. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *