Berita

Kunjungan Menparekraf ke Garut di Masa Pandemi Diapresiasi Sekaligus Disesalkan PISP

×

Kunjungan Menparekraf ke Garut di Masa Pandemi Diapresiasi Sekaligus Disesalkan PISP

Sebarkan artikel ini
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan anggota DPR RI Komisi X Ferdiansyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Minggu (22/8/2021). (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Anggota DPR RI Komisi X Ferdiansyah ke Kabupaten Garut, Minggu (22/8/2021) mendapat apresiasi sekaligus disesalkan oleh pendiri Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP), Hasanuddin.

Menurut dia, bahwa kunjungan kerja kedua pejabat itu ke daerah di masa pandemi Covid-19 patut diapresiasi sebagai bentuk upaya pemerintah pusat konsolidasi pemulihan ekonomi di daerah.

“Namun demikian, perlu tetap memprioritaskan pencegahan dan pengendalian pandemi, yang sebagaimana diketahui bersama bahwa Kabupaten Garut masih dalam pembatasan PPKM level 3. Di mana protokol 5 M, masih harus dipedomani, khususnya menghindari dan mencegah terjadinya kerumuman,” ujar Hasanuddin dalam siaran pers, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:   Ada Pemotongan Bansos di Garut, Anggota Komisi IV DPRD Sangat Menyesalkan dan Bilang Begini

Ia menambahkan, berkaitan dengan hal ini, pihaknya menyampaikan terhadap kunjungan tersebut perlu dilakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran protokol kesesehatan, yang berpotensi menimbulkan kluster baru.

“Terhadap hal ini, saatnya Tim Gugus Tugas mengevaluasi dan pihak pemerintah daerah dapat mengatur kegiatan dengan menyesuaikan kondisi PPKM level 3, yaitu pertemuan terbatas,” tandas Hasanuddin.

Baca Juga:   deGadai Buka Cabang Baru di STC Senayan, Gandeng SPBC untuk Solusi Gadai Premium

Terhadap peristiwa tersebut, pihaknya berpendapat bahwa yang bertanggungjawab terhadap hal ini adalah pihak kementerian, meskipun secara teknis menjadi urusan daerah.

“Evaluasi ini penting untuk menghindari kepercayaan publik terhadap pelaksanaan protokol kebencanaan dan protokol kesehatan,” tutup Hasanuddin. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *