Jawa Barat

Pemprov Jabar Cari Skema Pendanaan untuk Honor Guru Bantu di Garut

×

Pemprov Jabar Cari Skema Pendanaan untuk Honor Guru Bantu di Garut

Sebarkan artikel ini
Para guru bantu saat mendatangi kantor Disdik Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah mencari skema pendanaan untuk honor guru bantu di Kabupaten Garut.

Menurutnya, skema pendanaan harus sesuai peraturan yang berlaku. Sebab, meski anggaran sudah tersedia, proses perencanaan harus ditempuh dengan regulasi yang berlaku.

“Di antaranya dengan menerbitkan Kepgub (Keputusan Gubernur) kegiatan top-down sehingga pada saat kabupaten/kota tidak mengusulkan kegiatan yang sifatnya top-down, seperti dana bantuan reguler desa, provinsi dapat menganggarkan,” kata Taufiq, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:   Guru Non-PNS dan Penjaga Sekolah di Jabar Bisa Dapatkan Rumah Subsidi

Ia menjelaskan, pihaknya tidak menemukan usulan anggaran soal honor guru bantu pada 2019 untuk dianggarkan pada 2020. Setelah dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten Garut memang tidak menginput usulan 2020 murni ataupun untuk perubahan APBD 2020.

Menurut Taufiq, mekanisme penganggaran honor guru bantu harus ada pengajuan dari kabupaten/kota ke provinsi via pengusulan sebagaimana usulan bantuan keuangan lainnya.

Baca Juga:   Garut Siap Jadi Pemasok Bawang Merah untuk Kota-kota Besar di Indonesia

“Kabupaten/kota harus menginput melalui sistem yang saat ini digunakan yaitu Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemprov dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 guru bantu di Kabupaten Garut tidak mendapatkan honor selama 11 bulan karena masalah administrasi dalam pengajuan honor. Sedangkan, kabupaten/kota lain tidak ada masalah administrasi karena menginput usulan ke dalam sistem.

Taufiq mengatakan, penganggaran honor guru bantu pada 2020 dapat dimungkinkan untuk dianggarkan pada APBD 2021. Apalagi, proses pembahasan RAPBD 2020 dengan DPRD Jabar sedang berlangsung.

Baca Juga:   Unggul di Survei, Dedi Mulyadi Terus Menyapa Warga Hingga ke Pelosok Jawa Barat

“Nanti pada saat pembahasan di Badan Anggaran (Bangar) dapat dilakukan adendum nota kesepakatan dengan DPRD, baik untuk menganggarkan yang belum dibayar pada tahun 2020 maupun anggaran untuk 2021,” katanya. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *