GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan seluruh sekolah berbagai tingkatan di Cianjur melakukan kegiatan study tour ke luar daerah, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Bupati Herman Suherman di Cianjur Senin (13/5/2024) mengatakan, sekolah berbagai tingkatan hanya diizinkan menggelar kegiatan study tour ke berbagai objek wisata yang banyak terdapat di Cianjur mulai dari utara hingga selatan.
“Cianjur memiliki objek wisata yang lengkap mulai dari nuansa alam pegunungan, laut dan air terjun serta wisata alam buatan, terlebih Cianjur memiliki situs tertua di dunia Gunung Padang,” katanya.
Surat Edaran larangan study tour yang dikeluarkan, katanya, berlaku untuk seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA termasuk sekolah di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur.
Bahkan bagi sekolah yang sudah terlanjur menjadwalkan kegiatan study tour ke luar daerah, pihaknya sudah meminta Dishub Cianjur berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan sekolah untuk melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan laik jalan serta pemeriksaan sopir.
“Kami akan memperketat pemeriksaan kegiatan study tour ke luar daerah, termasuk meminta dinas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan awaknya, bahkan sekolah yang terlanjur menjadwalkan harus memberitahukan ke bupati melalui dinas terkait,” ujar Herman.
Ia menegaskan, sejak jauh hari pihaknya sudah meminta sekolah dan komite sekolah yang hendak melakukan study tour di akhir semester cukup di dalam kota Cianjur, karena objek wisata yang ada tidak kalah menarik dengan di luar kota.