GOSIPGARUT.ID — Seorang pria berinisial PA, warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ditangkap anggota Polres Garut di Kecamatan Garut Kota, Jumat (21/8). Ia diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandung.
KBO Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Iptu Erwin mengatakan bahwa awalnya polisi menerima informasi adanya seorang pelaku pencurian di wilayah Polsek Cibeunying Kaler, Polrestabes Bandung yang masuk wilayah hukum Polres Garut.
“Kita langsung melakukan penyekatan di jalur yang akan dilewati oleh terduga pelaku pencurian. Pelaku sendiri kemudian terlihat oleh petugas yang tengah melakukan penyekatan di kawasan jalan Cimanuk tengah menggunakan motor hasil curiannya, yaitu motor trail Honda CRF,” ujarnya.
Petugas saat itu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi karena pelaku menyadari bahwa dia sedang dikejar oleh polisi. “Pelaku ini terus berusaha melarikan diri dari kejaran kita. Setelah melakukan aksi kejar-kejaran melalui Jalan Cimanuk, Leuwidaun, Merdeka, Pramuka, Bank, dan kembali ke jalan Cimanuk akhirnya pelaku bisa kita pepet sampai akhirnya jatuh,” ungkapnya.
Setelah jatuh, PA pun sempat melarikan diri dengan cara naik ke genting rumah warga dan masuk ke perkampungan warga. Akhirnya PA bisa ditangkap oleh polisi yang mengejarnya sampai mendekati sungai Cimanuk.
Pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolres Garut bersama barang bukti kendaraan bermotor hasil curian. “Selanjutnya terduga pelaku pencurian ini kita serahkan kepada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut,” tutupnya. (Mrdk)