GOSIPGARUT.ID — Seorang remaja berusia 16 tahun di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, kondisinya kritis akibat tertemper kereta api (KA) saat dirinya tengah duduk tak jauh dari rel di Kampung Nenggeng, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 11:15 WIB.
Remaja bernama Galank Satria itu tubuhnya mengalami luka-luka cukup serius dengan luka robek di bagian kepala kiri serta luka lecet di tangan dan kaki. Karena kondisinya kritis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut untuk perawatan lebih lanjut.
Sebelumnya, keluarga korban dan aparat kepolisian melarikan Galank dari tempat kejadian perkara ke Puskesmas Leuwigoong. Kapolsek Leuwigoong Ipda Asep Juarna mengatakan, keluarga korban mengetahui bahwa Galank mengalami kecelakaan dari warga sekitar kejadian.
“Warga yang mengetahui rumah korban langsung menghubungi orangtua Galank, dan keluarga korban langsung menuju ke lokasi kejadian,” ujarnya.
Asep Juarna mengatakan bahwa korban adalah warga Kampung Cikoang Kulon, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Peristiwa tragis menimpanya terjadi saat dia sedang duduk di pinggir rel kereta api, tepat di got yang jaraknya hanya sekitar 80 cm dari rel.
Menurut keterangan saksi, Dadang Sutisna, yang sedang menanam tembakau di sekitar perlintasan rel, ia sempat berteriak memperingatkan korban agar menjauh dari rel karena kereta api akan melintas.
Namun, setelah kereta api lewat, saksi melihat Galank sudah tidak berada di tempat semula dan terjatuh ke bawah got, diduga terserempet kereta api. Saksi pun segera mendatangi korban dan meminta bantuan warga sekitar.
“Kami segera melakukan serangkaian langkah untuk menangani kejadian ini, termasuk mendatangi lokasi kecelakaan, meminta keterangan dari saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Kepala Stasiun Karangsari,” tutur Asep.
Menurutnya, kecelakaan tersebut mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan di sekitar perlintasan rel kereta api. Pihaknya mengimbau warga agar selalu berhati-hati dan perlu pengawasan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. ***