GOSIPGARUT.ID — Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan milik Perum Perhutani di Blok Mala Tilu, Kampung Gerenung, Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kamis, 27 Agustus 2026. Tim gabungan dari Polsek Pakenjeng, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat setempat turun langsung ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Api yang merambat di area vegetasi kering berhasil dipadamkan setelah petugas dan warga melakukan pemadaman secara manual. Area yang terdampak didominasi oleh semak belukar serta sisa-sisa kayu mati yang mudah terbakar akibat kondisi vegetasi yang mengering.
Kepolisian memastikan insiden tersebut tidak sampai mengancam kawasan permukiman warga. Lokasi titik api terpaut jarak yang cukup jauh dari permukiman terdekat.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga, yaitu sekitar tiga kilometer, sehingga tidak sampai membahayakan masyarakat,” kata Kapolsek Pakenjeng Iptu H. Muslih Hidayat saat dikonfirmasi.
Berdasarkan pemetaan awal di lapangan, sebagian besar area yang terbakar merupakan lahan kosong yang tidak sedang digarap. Di lokasi tersebut hanya terdapat sedikit pohon berukuran besar, sehingga dampak kerusakan vegetasi kayu keras dapat diminimalkan.
Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan bangunan warga dalam peristiwa ini. Kendati kobaran utama sudah berhasil dipadamkan, petugas di lapangan tetap melakukan langkah penanganan penyisiran untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru dari sisa bara yang tersembunyi di bawah tumpukan kayu kering.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Polsek Pakenjeng berkordinasi dengan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Halimun dan pemerintah desa setempat. Pemantauan ketat akan terus dilakukan di sekitar kawasan terdampak untuk memastikan situasi benar-benar kondusif.
Hingga saat ini, penyebab pasti memicu timbulnya api di lahan Perhutani tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Petugas mengimbau masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan. ***



.png)
















