Berita

Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk “Membeli” Blangko e-KTP

×

Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk “Membeli” Blangko e-KTP

Sebarkan artikel ini
Perekaman E-KTP. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut berencana menambah stok blangko e-KTP dengan cara “membeli” ke Pemerintah Pusat. Hal itu dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selalu terlambat mendapat e-KTP.

Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan, pihaknya berencana mengelontorkan dana APBD Rp1 miliar untuk mencetak blanko e-KTP.

“Tahun ini diperbolehkan katanya tadi bahwa kita bisa beli blangko ke pusat. Kita mau beli blangko ke pusat,” ucap Rudy kepada wartawan selepas peresmian gedung Disdukcapil baru, di Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Senin (13/1/2020).

Baca Juga:   1.605 PPPK Nakes di Garut Segera Dilantik, Rencananya pada 17 April 2023

Menurut dia, ada surat edaran dari Kemendagri yang memperbolehkan daerah menambah biaya cetak e-KTP. Namun, pencetakan e-KTP tetap dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Jadi kita, lewat APBD, menyediakan anggaran untuk mencetak di Kemendagri,” kata Rudy.

Pemkab Garut akan menyediakan anggaran Rp 1 miliar untuk mencetak tambahan blangko e-KTP. Dengan uang itu, Pemkab berharap bisa mendapatkan 100.000 blangko e-KTP untuk stok Pemkab Garut.

Baca Juga:   Lewat CV Zidan, Perum Bulog Salurkan Beras BPNT di Cikelet

“Artinya, kalau setiap kecamatan ada 2.500 blangko kan aman,” ucap Rudy.

Saat ini, lanjut dia, Disdukcapil Garut kerap kehabisan stok blangko. Rudy menyebut, hanya ada sekitar 5.000 blangko e-KTP yang saat ini tersedia di Disdukcapil setiap bulannya. Padahal, pemohon e-KTP melebihi jumlah itu setiap bulan.

“Akibatnya masyarakat tidak cespleng. Tidak menerima langsung KTP-nya kalau ada dapat langsung kalau tidak ada ya nunggu,” pungkas Rudy. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *