Berita

Pemkab Garut Siapkan Rest Area hingga Pantauan CCTV, Kenyamanan Pemudik Jadi Prioritas

×

Pemkab Garut Siapkan Rest Area hingga Pantauan CCTV, Kenyamanan Pemudik Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi.

GOSIPGARUT.ID — Pemkab Garut menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 1447 Hijriah/2026 Masehi. Mulai dari penyediaan rest area sementara, pemantauan lalu lintas melalui CCTV, hingga program balik gratis disiapkan guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik di wilayah Garut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana dalam menghadapi lonjakan kendaraan selama masa mudik.

“Secara teknis Kabupaten Garut sudah siap melayani masyarakat yang ingin mudik, baik yang menuju Garut maupun yang melintasi wilayah Garut,” ujar Satria Budi kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, Dishub Garut juga mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri terkait pengaturan arus mudik Lebaran.

Rest Area Sementara Disiapkan

Untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh, Pemkab Garut menyiapkan sejumlah fasilitas milik pemerintah sebagai tempat beristirahat sementara.

Baca Juga:   Bantuan Perahu Karet dan Logistik dari Pemkab Garut untuk Banjir Bogor

Fasilitas tersebut di antaranya kantor desa, sekolah, serta bangunan milik pemerintah lainnya yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat selama perjalanan.

“Masyarakat pemudik yang melalui Kabupaten Garut bisa memanfaatkan fasilitas negara seperti kantor desa, sekolah, dan fasilitas pemerintah lainnya sebagai tempat beristirahat,” kata Satria.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau kondisi lalu lintas secara langsung melalui 21 titik kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan aplikasi Garut Hebat Super Apps milik Pemkab Garut.

Dengan layanan tersebut, pemudik dapat mengetahui kondisi lalu lintas di sejumlah jalur utama sebelum melanjutkan perjalanan.

Dua Gelombang Arus Mudik

Dishub Garut memprediksi peningkatan arus kendaraan akan mulai terjadi pada Jumat (13/3/2026) sore, bertepatan dengan dimulainya masa libur kegiatan belajar mengajar (KBM).

Arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama diprediksi berlangsung pada 13 Maret, sedangkan gelombang kedua diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:   Dana Tunai Jelang Akhir Pekan, BRI Finance Solusinya

“Hasil koordinasi dengan Polres Garut, tanggal 13 Maret diprediksi menjadi arus mudik tahap pertama. Sementara tahap kedua kemungkinan pada 18 sampai 19 Maret karena sudah mendekati hari raya,” ujarnya.

Program Balik Gratis Disambut Antusias

Selain fokus pada arus kedatangan pemudik, Pemkab Garut juga kembali menggelar program balik gratis bagi warga yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek setelah Lebaran.

Program tersebut menargetkan 240 peserta dengan tujuan Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Hingga saat ini, kuota untuk tujuan Jakarta dan Bogor telah penuh, sedangkan tujuan Bekasi masih menyisakan 16 kursi.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Untuk tujuan Jakarta dan Bogor sudah penuh, sementara Bekasi tinggal 16 kursi lagi,” kata Satria.

Intervensi Delman untuk Kurangi Kemacetan

Untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Garut juga menyiapkan kebijakan intervensi terhadap kendaraan tradisional seperti delman dan becak.

Baca Juga:   Pemkab Garut Gelar Pangan Murah di Bayongbong, Putri Karlina: Untuk Pastikan Stok dan Stabilisasi Harga

Sebanyak 477 unit andong dan 6 becak yang biasa beroperasi di jalur nasional dan provinsi, khususnya di kawasan Kadungora, akan mendapatkan kompensasi agar tidak beroperasi selama tujuh hari pada masa arus mudik.

“Besaran kompensasi dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp 200.000 per hari per orang,” ujar Satria.

Imbauan untuk Pemudik

Dishub Garut juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan laik jalan.

Selain itu, pemudik diminta memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik dan gas.

“Yang paling penting, pemudik harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” kata Satria. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *