GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengimbau para istri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk dapat mengikuti apel gabungan terbatas minimal satu bulan sekali.
Hal itu disampaikan Rudy dalam acara Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Bulan Januari 2922, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (17/1/2022).
“Harus dicek jangan-jangan kantor suaminya itu kotor, siap Bu? Cek Bu, karena nanti akan ada perlombaan. Jurinya ditambah dengan Ibu Diah, Ibu Hani yah. Juri kebersihan itu Ibu Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Ibu Sekda ya,” kata dia.
Selain imbauan mengikuti apel gabungan kepada para istri Kepala SKPD, bupati juga mengimbau kepada seluruh istri PNS di Lingkungan Pemkab Garut agar memiliki seragam yang sama sebagai bentuk eksistensi dari para anggota DWP Kabupaten Garut.
“Jadi kita korpsnya dikuatkan untuk mendapatkan eksistensi bahwa istri Pegawai Negeri Sipil itu membantu tugas-tugas suami,” ujarnya.
Menurut Rudy, para istri di DWP Kabupaten Garut harus bisa berbagi dengan sesama, karena salah satu fungsi DWP adalah menyangkut masalah sosial di Kabupaten Garut, serta memperkuat jiwa korsa anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi negara dan abdi bangsa.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Garut memberikan penghargaan kepada 109 PNS yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari 2022. Secara simbolis diserahkan kepada Uu Saepudin, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Garut, dan Eutik Suryati Guru SDN 1 Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Selain pemberian penghargaan, Pemkab Garut juga menyerahkan uang duka bagi keluarga PNS yang meninggal dunia sampai bulan Januari 2022 sebanyak 22 orang. (Yan AS)



.png)















