Hukum

Polres Garut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Video Asusila

×

Polres Garut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Video Asusila

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut menetapkan satu tersangka baru yang sebelumnya sudah ditetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Kabupaten Garut melalui media sosial.

“Ada satu sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, inisialnya W,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut telah terlebih dahulu menangkap satu tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), kemudian menetapkan satu tersangka inisial A (30) mantan suami V.

Baca Juga:   Kejari Garut Musnahkan Bukti Sitaan Hasil Kejahatan, dari Narkoba Hingga Upal

Sedangkan tersangka baru inisial W, kata Budi, sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka karena terlibat dalam video asusila tersebut.

Polres Garut, lanjut dia, masih mengejar dua orang lagi yang terlibat dalam adegan video asusila tersebut, dan sudah diketahui identitasnya. “Identitasnya sudah diketahui, masih dikejar,” jelas Kapolres.

Baca Juga:   Jadwal Layanan SIM Keliling Garut Selasa 8 Maret 2022, Cek Syarat-syaratnya

Ia menambahkan, jajarannya telah melacak pelaku utama yang menyebarkan video tersebut ke internet. Selain itu, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, video asusila sengaja dibuat oleh para tersangka pada tahun 2018. Sebelumnya, video asusila tersebar di kalangan media sosial milik beberapa warga Garut yang menayangkan seorang perempuan dengan tiga laki-laki.

Baca Juga:   Kejari Sudah Periksa 20 Pegawai Terkait Dugaan Korupsi di DPRD Garut

Polisi berhasil mengungkap pelakunya beberapa saat setelah video tersebar di media sosial pada Selasa (13/8/2019). (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *