GOSIPGARUT.ID — Lonjakan volume kendaraan pada libur akhir tahun membuat arus lalu lintas di sejumlah jalur utama Kabupaten Garut sempat padat. Untuk mencegah kemacetan berkepanjangan, Satuan Lalu Lintas Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) secara situasional, Sabtu (27/12/2025).
Rekayasa tersebut diberlakukan bertahap di jalur Tarogong–Leles–Kadungora, Malangbong, hingga Limbangan. Pengaturan arus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan agar lalu lintas tetap bergerak dan pengguna jalan merasa lebih aman serta nyaman.
Di jalur Tarogong–Leles–Kadungora, petugas menerapkan sistem one way hingga lima kali. Durasi pengaturan bervariasi, mulai dari 20 hingga 45 menit, baik dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya. Sejumlah titik, seperti Simpang Empat Gobing dan Tutugan Bawah Leles, dijadikan lokasi pending kendaraan untuk menjaga kelancaran arus.
Sementara itu, kepadatan di jalur Malangbong direspons dengan penerapan one way dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Titik pending diberlakukan di kawasan Tanjakan Peundeuy selama sekitar 15 menit guna mengurai antrean kendaraan yang sempat mengular.
Adapun di jalur Limbangan, sistem satu arah diterapkan sebanyak tiga kali dengan durasi 15 hingga 40 menit. Pengaturan dilakukan dua arah, dari Bandung menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya, dengan titik pending di depan Polsek Limbangan dan rumah makan Pananjung.
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah antisipatif menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.
“Penerapan one way dilakukan secara dinamis sesuai kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas, tetap tertib, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Dengan pengaturan lalu lintas tersebut, kepolisian berharap mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Garut selama libur akhir tahun dapat berjalan lebih lancar, aman, dan minim gangguan kemacetan. ***



.png)











