Berita

“One Way” Bergilir Redam Kepadatan Libur Akhir Tahun di Garut, Polisi Atur Arus Hingga Lima Kali Sehari

×

“One Way” Bergilir Redam Kepadatan Libur Akhir Tahun di Garut, Polisi Atur Arus Hingga Lima Kali Sehari

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas yang mulai padat di sejumlah jalur utama Garut saat libur akhir tahun.

GOSIPGARUT.ID — Lonjakan volume kendaraan pada libur akhir tahun membuat arus lalu lintas di sejumlah jalur utama Kabupaten Garut sempat padat. Untuk mencegah kemacetan berkepanjangan, Satuan Lalu Lintas Polres Garut menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) secara situasional, Sabtu (27/12/2025).

Rekayasa tersebut diberlakukan bertahap di jalur Tarogong–Leles–Kadungora, Malangbong, hingga Limbangan. Pengaturan arus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan agar lalu lintas tetap bergerak dan pengguna jalan merasa lebih aman serta nyaman.

Di jalur Tarogong–Leles–Kadungora, petugas menerapkan sistem one way hingga lima kali. Durasi pengaturan bervariasi, mulai dari 20 hingga 45 menit, baik dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya. Sejumlah titik, seperti Simpang Empat Gobing dan Tutugan Bawah Leles, dijadikan lokasi pending kendaraan untuk menjaga kelancaran arus.

Baca Juga:   Garut Segera Gelar Pilkades Serentak 2023, Ini 13 Desa dengan Balon Kades Terbanyak

Sementara itu, kepadatan di jalur Malangbong direspons dengan penerapan one way dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Titik pending diberlakukan di kawasan Tanjakan Peundeuy selama sekitar 15 menit guna mengurai antrean kendaraan yang sempat mengular.

Adapun di jalur Limbangan, sistem satu arah diterapkan sebanyak tiga kali dengan durasi 15 hingga 40 menit. Pengaturan dilakukan dua arah, dari Bandung menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya, dengan titik pending di depan Polsek Limbangan dan rumah makan Pananjung.

Baca Juga:   Praktik Maksiat Merajalela di Garut, Parmusi Minta Bupati Bentuk Satgas Penanggulangan Pekat

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah antisipatif menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

“Penerapan one way dilakukan secara dinamis sesuai kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas, tetap tertib, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Dengan pengaturan lalu lintas tersebut, kepolisian berharap mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Garut selama libur akhir tahun dapat berjalan lebih lancar, aman, dan minim gangguan kemacetan. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *