GOSIPGARUT.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama Satuan Samapta menyita sementara 27 sepeda motor dalam patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa malam, 11 Agustus 2026. Puluhan kendaraan itu kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan sebagian tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Patroli menyasar kawasan Kerkof Bawah, Pos Tetap Perkotaan, serta sejumlah titik yang dianggap rawan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Polisi juga menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Luky Martono mengatakan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
“Penindakan ini kami lakukan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata,” kata Luky saat ditemui awak media, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut dia, polisi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Petugas juga melakukan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara proporsional demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
27 Motor Diamankan
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sementara 27 sepeda motor. Kendaraan itu diketahui menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Polisi juga menemukan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu sasaran karena berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi. Penertiban juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah pelanggaran lalu lintas berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kehadiran polisi di sejumlah titik rawan, kata Luky, tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi dan mendorong masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
Polisi berharap langkah tersebut membuat pengguna kendaraan lebih memahami kewajiban menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan teknis dan administratif.
“Dengan adanya kegiatan patroli dan penindakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Luky.
Patroli Akan Dilanjutkan
Polres Garut menyatakan patroli dan penindakan akan dilakukan secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan itu juga menjadi respons terhadap potensi gangguan yang muncul dari pelanggaran lalu lintas kasat mata. Polisi menilai keberadaan personel di lapangan diperlukan untuk mencegah pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun, penindakan tetap diarahkan secara proporsional. Polisi tidak hanya mengandalkan operasi penertiban, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan kesadaran pengguna kendaraan.
Dengan pola tersebut, Polres Garut menargetkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Masyarakat juga diimbau memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis serta membawa kelengkapan administrasi kendaraan.
Bagi kepolisian, penertiban bukan sekadar mengejar jumlah kendaraan yang ditindak. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar ruang publik. ***



.png)



























