Nasional

Dewan Pers: Judul Pemberitaan Tempo Terkait Tim Mawar Langgar Kode Etik Jurnalistik

×

Dewan Pers: Judul Pemberitaan Tempo Terkait Tim Mawar Langgar Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Pers, Henry Chairudin Bangun, (kanan) saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 di ruang Sabam Leo Batubara Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: Andi Firdaus)

GOSIPGARUT.ID — Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan Tim Mawar dalam berita Majalah Tempo yang dilaporkan mantan komandan Tim Mawar Chairawan melanggar kode etik jurnalistik karena memuat opini yang menghakimi.

Penggunaan judul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” pun dinilai berlebihan karena Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998 telah bubar.

“Betul, pelanggaran kode etik pada judul,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019).

Baca Juga:   Dewan Pers Imbau untuk Tidak Melayani Permintaan THR dari Wartawan

Dewan Pers memutuskan dalam artikel berjudul “Bau Mawar di Jalan Thamrin”, Majalah Tempo menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang mantan anggota Tim Mawar dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Namun, dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai serta tidak cukup menjadi dasar Tim Mawar dikait-kaitkan dengan kericuhan 21-22 Mei 2019.

Baca Juga:   Satgas Berantas Media Abal-Abal Segera Dibentuk Dewan Pers

Untuk itu, Dewan Pers merekomendasikan Majalah Tempo memuat hak jawab Chairawan secara proporsional disertai permintaan maaf pada edisi berikutnya.

“Mungkin terbitan berikutnya, pekan depan,” tutur Hendry.

Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.

Keputusan dan rekomendasi tersebut bersifat final dan mengikat secara etik setelah kasusnya diproses berdasarkan kewenangan yang dimiliki Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:   Megawati Minta Seluruh Kader PDIP Hormati Kehadiran Prabowo

“Harapan Dewan Pers begitu (tidak ke ranah hukum), tetapi pengadu berhak untuk tidak puas,” kata dia. (Ant/Gun)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *