Hukum

Kejari Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut, Apa Saja?

×

Kejari Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Garut di front office kantor Kejaksaan Negeri Garut yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Sekretariat DPRD Garut, Kamis (27/6/2019). (Foto: Ari Maulana Karang)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Dua kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan Biaya Operasional (BOP) DPRD.

“Masih dalam tahap penyelidikan, ada dua kasus yang kami tangani,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Garut, Dody Witjaksono, di Kantor Kejari Garut, dilansir Kompas.com, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:   Polres Ciamis Bongkar Komplotan Curanmor, Tiga Pelaku Adalah Warga Garut

Saat ini, menurut Dody, pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti untuk dua kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. “Kami cari informasi dari bawah dulu, ini teknik penyelidikan,” ujar dia.

Menurut Dodi, tahapan penyelidikan ini bisa ditingkatkan hingga penyidikan jika pihaknya telah mendapatkan minimal dua alat bukti untuk dua kasus tersebut. Namun, sampai saat ini, status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:   Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati untuk Pemerkosa 13 Santriwati

Dari pantauan di Kantor Kejari Garut Kamis (27/6/2019), kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Garut. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh petugas kejaksaan. aan terhadap beberapa orang. “Kami cari informasi dari bawah dulu, ini teknik penyelidikan,” ujar dia.

Menurut Dodi, tahapan penyelidikan ini bisa ditingkatkan hingga penyidikan jika pihaknya telah mendapatkan minimal dua alat bukti untuk dua kasus tersebut. Namun, sampai saat ini, status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:   BK DPRD Garut Buat Aturan Sanksi bagi Legislator yang Langgar Kode Etik

Dari pantauan di Kantor Kejari Garut Kamis (27/6/2019), kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Garut. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh petugas kejaksaan. (Kmp/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *