Hukum

Dua Pemeran Video Asusila “Vina Garut” Ditetapkan Jadi Tersangka

×

Dua Pemeran Video Asusila “Vina Garut” Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pemeran video porno.

GOSIPGARUT.ID — Polres Garut telah menetapkan dua tersangka dalam kasus video asusila yang beredar di media sosial dengan nama “Vina Garut”. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, dua tersangka yaitu V (19 tahun) dan A (30). 

Kedua tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Garut. Perempuan berinisial V merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, sementara lelaki berinisial A merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler. 

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga:   Mantan Kepala Bareskrim Polri Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Belum Cukup Kuat

Ia menambahkan, seorang pelaku lainnya berinisial B juga telah menyerahkan diri pada Rabu malam (14/8/2019). Namun, yang bersangkutan sementara masih dijadikan saksi dan terus menjalani pemeriksaan untuk mencari pelaku lain.

Budi mengatakan, polisi telah mengantongi pelaku yang belum ditangkap. Pihaknya, terus mengejar pelaku tersebut.

Ia menjelaskan, V dan A dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Namun, mereka berdua tak mengetahui jika video itu disebarluaskan.

Baca Juga:   Tersangka, Pemilik Akun IG yang Pajang Konten Pornografi Ditahan di Mapolres Garut

Menurut Budi, untuk adegan itu V hanya dibayar uang sebesar Rp 500 ribu. “Pengakuan yang perempuan dikasih Rp 500 ribu, semuanya,” kata dia.

Budi mengatakan, aksi itu dilakukan di salah satu hotel di Kabupaten Garut. V dan A saat melakukan adegan ranjang masih berstatus suami istri. Namun kini keduanya telah bercerai.

“Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Yang menyebarkan motifnya mencari uang,” kata dia.

Baca Juga:   Komnas Perempuan Rekomendasikan Kasus Video Asusila di Garut Dihentikan

Kondisi A kini tengah sakit parah. Meski sudah jadi tersangka, A tak ditahan di Polres Garut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk memeriksa kondisi salah satu tersangka kasus pornografi tersebut. (Rol/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *