Berita

Pemeran Wanita dalam Video Porno “Vina Garut” Dikabarkan Telah Bebas dari Penjara

×

Pemeran Wanita dalam Video Porno “Vina Garut” Dikabarkan Telah Bebas dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Terdakwa VA ketika hendak masuk ruang sidang. (Foto: Yuyus)

GOSIPGARUT.ID — VN, pemeran wanita dalam video porno “gangbang” Vina Garut di 2019 lalu, dikabarkan telah bebas dari penjara. Bukan hanya itu, VN pun ramai diperbincangkan telah melahirkan seorang anak.

Padahal, sebelum kabar ini beredar di masyarakat, VN diketahui tengah menjalani vonis 3 tahun penjara di Rutan Kelas IIB Garut, setelah ia diamankan aparat di 2019 lalu.

Munculnya informasi ini lantas mengundang pertanyaan sejumlah kalangan, termasuk Sony Sonjaya, pengacara tiga orang pria lawan main VN di video tersebut.

Baca Juga:   Kasus Video Seks "Vina Garut" Segera Disidangkan

Sony mengaku sangat kaget begitu mendengar informasi VN berbadan dua saat menjadi tahanan Rutan Garut. Padahal ketika persidangan berlangsung, ia tidak dalam kondisi hamil.

“Saya mendengar VN hamil itu sudah cukup lama, beberapa bulan yang lalu. Ini tentu sangat mengagetkan kenapa bisa-bisanya VN hamil sewaktu menjalankan hukuman di penjara padahal saat persidangan berlangsung, kondisinya masih normal,” ujarnya, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga:   Video Asusila Wanita Bercadar di Perkebunan Teh Beredar di Media Sosial, Polisi: Terjadi di Rancabali

Sony pun mendesak pihak terkait, dalam hal ini harus segera memberikan klarifikasi terkait kehamilan yang dialami VN. Terlebih saat ini banyak pertanyaan di masyarakat, yang mempertanyakan VN dihamili oleh siapa saat berada di dalam rutan.

“Saya yakin tim kuasa hukum Vina juga tidak mengetahui bila kliennya itu hamil. Karena saat proses peradilan berlangsung kondisinya normal. Bila pun hamil, pasti tim penasehat hukumnya mengajukan sejumlah pertimbangan kepada majelis hakim saat sidang berlangsung,” katanya.

Baca Juga:   Pemkab Garut Mulai Berlakukan Larangan Delman Beroperasi di Jalur Mudik

Mengenai kapan waktu bebasnya VN dari penjara, Sony mengaku tidak mengetahuinya. Berdasarkan perhitungan normal sejak sidang putusan, apabila divonis 3 tahun penjara, maka semestinya VN bebas pada akhir 2022 atau awal 2023.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *