Berita

DPRD Jabar Cek Kesiapan DOB Garut Selatan dan Garut Utara, Pemkab: Dukungan Sudah Lengkap, Tinggal Tunggu Pusat

×

DPRD Jabar Cek Kesiapan DOB Garut Selatan dan Garut Utara, Pemkab: Dukungan Sudah Lengkap, Tinggal Tunggu Pusat

Sebarkan artikel ini
Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, memberikan keterangan kepada wartawan.

GOSIPGARUT.ID — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat meninjau kesiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan dan Garut Utara melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Garut. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan DOB telah dipenuhi apabila pemerintah pusat membuka kembali kebijakan pemekaran daerah.

Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengatakan, agenda utama kunjungan itu adalah mengevaluasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Garut dalam memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.

“Komisi I bersama Biro Pemerintahan datang untuk melihat kesiapan Garut Selatan dan Garut Utara terkait pemenuhan seluruh persyaratan pembentukan DOB,” kata Bambang.

Baca Juga:   Perbup Garut Sudah Ditandatangani, Dana Desa Cair Akhir Maret 2020

Ia menjelaskan, pembahasan difokuskan pada tiga kelompok persyaratan utama, yakni persyaratan dasar, persyaratan administratif, dan persyaratan kewilayahan. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan yang harus dipenuhi sebelum usulan pembentukan daerah baru dapat diproses oleh pemerintah pusat.

Menurut Bambang, dari sisi pemerintah daerah, komitmen terhadap rencana pemekaran wilayah tetap kuat. Bahkan, dukungan politik dan administratif terhadap pembentukan DOB Garut Selatan dan Garut Utara telah disampaikan melalui persetujuan DPRD Kabupaten Garut, DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kemudian meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:   Bank BJB Berduka, Direktur Utama Yusuf Saadudin Wafat: Sosok Visioner di Balik Transformasi Perusahaan

Meski demikian, ia mengungkapkan hingga kini belum ada perkembangan terbaru dari pemerintah pusat mengenai kelanjutan pembentukan kedua daerah otonomi baru tersebut.

“Secara administrasi dan dukungan daerah sudah disampaikan. Namun sampai sekarang memang belum ada sinyal lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai proses pembentukannya,” ujarnya.

Bambang menambahkan, kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat bersama Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh dokumen dan persyaratan tetap siap ketika moratorium pembentukan daerah otonomi baru dicabut oleh pemerintah pusat.

Pembentukan DOB Garut Selatan dan Garut Utara telah lama menjadi aspirasi masyarakat. Dengan luas wilayah Kabupaten Garut yang mencapai lebih dari 3.000 kilometer persegi serta kondisi geografis yang beragam, pemekaran dinilai dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah selatan dan utara Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Pemkab Garut Salurkan Insentif kepada 333 Nakes di RSUD dr. Slamet

Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kesiapan mereka untuk melanjutkan proses pembentukan DOB. Namun, realisasi pemekaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium dan tahapan pembentukan daerah otonomi baru. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *