GOSIPGARUT.ID — Persiapan pembentukan Kabupaten Garut Utara memasuki tahap yang lebih konkret. Panitia Masyarakat (PM) Gatra kini memusatkan perhatian pada penyusunan berbagai dokumen strategis agar wilayah tersebut siap mengajukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) ketika pemerintah pusat kembali membuka moratorium.
Ketua PM Gatra, Holil Aksan Umarzen, mengatakan bahwa perjuangan pemekaran Garut Utara tidak cukup hanya dengan mendorong pemerintah membuka moratorium pembentukan DOB. Menurut dia, kesiapan administratif dan perencanaan menjadi faktor yang akan menentukan ketika kesempatan itu benar-benar dibuka.
“Kami tidak hanya terus meneriakkan agar moratorium dibuka. Yang lebih penting adalah menunjukkan bahwa Garut Utara benar-benar siap ketika moratorium dicabut,” kata Holil.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian konsultan yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Garut Utara dinilai memiliki prospek yang kuat sebagai daerah otonomi baru. Bahkan, dari sisi karakteristik wilayah dan potensi ekonomi, kawasan tersebut disebut lebih menyerupai sebuah kota.
“Kalau bicara hasil kajian konsultan, Garut Utara itu sebenarnya lebih layak menjadi kota. Tetapi kami tetap fokus pada perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara,” ujarnya.
Menurut Holil, saat ini perhatian utama tertuju pada proses penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, regulasi tersebut akan menjadi landasan penting bagi pemerintah untuk membuka kembali moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Sembari menunggu terbitnya aturan tersebut, PM Gatra terus menyiapkan berbagai dokumen pendukung. Di antaranya adalah penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kajian penetapan calon ibu kota Kabupaten Garut Utara.
Sejumlah wilayah tengah dipertimbangkan sebagai pusat pemerintahan baru, yakni Kecamatan Cibiuk, Limbangan, dan Cibatu. Holil mengatakan, penentuan ibu kota tidak hanya mempertimbangkan letak geografis, tetapi juga aksesibilitas, termasuk kedekatan dengan jalur nasional dan Stasiun Cibatu yang dinilai strategis sebagai simpul pergerakan barang dan masyarakat.
Selain mempersiapkan aspek pemerintahan, PM Gatra juga merancang arah pengembangan ekonomi Garut Utara melalui kawasan industri yang terintegrasi dengan infrastruktur transportasi.
Karena itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pembangunan jalan tol di wilayah tersebut dilengkapi dengan exit toll yang langsung terhubung ke kawasan industri. Menurut Holil, akses tersebut akan meningkatkan daya saing wilayah sekaligus menjadi daya tarik bagi investor.
“Kami bukan menolak industri. Justru kami ingin kawasan industri ditata dengan perencanaan yang baik sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Infrastruktur seperti exit toll harus menjadi bagian dari desain pengembangan kawasan industri,” tutur Holil.
Ia optimistis Garut Utara memiliki peluang besar menjadi daerah otonomi baru karena didukung potensi ekonomi, posisi yang strategis, serta prospek pengembangan kawasan industri yang dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Holil menambahkan, seluruh dokumen strategis dan teknis akan terus diselesaikan agar Garut Utara tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki arah pembangunan yang jelas ketika moratorium resmi dicabut.
“Sekarang DPR RI juga sedang bekerja membahas RPP agar segera ditetapkan menjadi PP. Setelah regulasi itu terbit, barulah proses pembukaan moratorium dapat berjalan. Karena itu, kami memilih fokus menyiapkan seluruh persyaratan agar Garut Utara benar-benar siap,” pungkasnya. ***



.png)











