Hukum

Mantan Kepala Bareskrim Polri Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Belum Cukup Kuat

×

Mantan Kepala Bareskrim Polri Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Belum Cukup Kuat

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji.

GOSIPGARUT.ID — Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa bukti-bukti terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 masih belum cukup kuat untuk menunjukkan adanya unsur pembunuhan.

“Sekarang kalau pembunuhan tempat kejadian perkara (TKP) di mana? Kemudian buktinya apa? Bukti ahli, berupa visum tidak menunjukkan secara langsung. Kamera CCTV, sidik jari dan lainnya tidak ada,” ujar Susno usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada persidangan Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Ia menyampaikan unsur pembunuhan dalam kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang tersedia, dianggap belum cukup kuat khususnya soal lokasi kejadian pada peristiwa tersebut.

Baca Juga:   Dua Anggota Tim Prabu Gadungan yang Rampas Sepeda Motor Diciduk

Selain itu, Susno menyebutkan proses penyelidikan oleh Polres Kabupaten Cirebon (sekarang Polresta Cirebon) sudah konsisten menyimpulkan bahwa insiden yang menimpa korban Vina dan Eky pada 2016 merupakan kecelakaan lalu lintas.

“Sampai sekarang tidak pernah dihentikan kecelakaan lalu lintas itu dan tidak pernah ditarik juga kecelakaan lalu lintas itu, dan tidak pernah dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.

Baca Juga:   Rahmat Baequni Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Hoaks Petugas KPPS Tewas Diracun

Lebih lanjut, Susno mengatakan novum yang diajukan oleh pihak pemohon dalam sidang PK terdiri dari 10 bukti baru, akan tetapi sebagiannya telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku termohon.

Ia menekankan bahwa hal tersebut sangat wajar terjadi di dalam persidangan, namun yang paling penting yaitu bagaimana Mahkamah Agung (MA) menyikapi upaya PK dari pihak Saka Tatal.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *