Berita

Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1.852 Botol Miras dan 704 Knalpot Brong

×

Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1.852 Botol Miras dan 704 Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong hasil razia di berbagai wilayah Kabupaten Garut, Kamis (12/3/2026).

GOSIPGARUT.ID — Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong hasil razia di berbagai wilayah Kabupaten Garut, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang perayaan Idulfitri.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai operasi penyakit masyarakat (pekat) serta razia yang dilakukan jajaran Polres Garut bersama polsek dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:   LRT Jabodebek Tegaskan Komitmen Amankan Barang Tertinggal, Ribuan Barang Telah Diamankan Petugas

“Sebanyak 1.852 botol minuman keras berbagai merek dan 704 knalpot brong kami musnahkan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran miras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Yugi.

Menurut dia, keberadaan minuman keras maupun knalpot brong kerap memicu gangguan keamanan serta keresahan di tengah masyarakat, terutama saat aktivitas warga meningkat menjelang hari raya.

Baca Juga:   Polres Garut Terus Terjunkan Personel untuk Intensifkan Patroli Memberantas Minuman Keras

Karena itu, langkah penindakan dan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban lingkungan.

Yugi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.

Baca Juga:   Polres Garut Limpahkan Kasus Penganiayaan Nelayan Terhadap Rekannya ke Cilacap

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta merayakan Idulfitri dengan nyaman dan tenteram,” ujar Yugi. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *