Berita

Polres Garut Terus Terjunkan Personel untuk Intensifkan Patroli Memberantas Minuman Keras

×

Polres Garut Terus Terjunkan Personel untuk Intensifkan Patroli Memberantas Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras yang disita dari tempat penjualan di Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut terus menerjunkan personel untuk mengintensifkan patroli memberantas minuman keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Garut.

“Sesuai perintah pimpinan operasi razia miras (minuman keras) ini terus kami lakukan, kami intensifkan, termasuk dilakukan oleh jajaran Polsek,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi, Minggu (20/8/2023).

Ia menuturkan Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha sudah memerintahkan jajaran Polres Garut maupun polsek untuk terus meningkatkan patroli memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi itu lebih ditekankan pada pemberantasan penjualan minuman keras, karena minuman memabukkan tersebut selama ini menjadi pemicu munculnya gangguan keamanan, tindakan kriminalitas, dan tawuran.

Baca Juga:   Polres Garut Ringkus 20 Orang di Limbangan karena Terlibat Peredaran Barang Memabukkan

“Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” ujar Susilo

Patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polres Garut, tapi dilakukan juga oleh jajaran polsek, seperti yang dilaksanakan Polsek Tarogong Kidul yang sudah beberapa kali mengungkap tempat penjualan minuman keras dan menyitanya.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan patroli memberantas minuman keras itu selain kegiatan rutin juga berdasarkan laporan masyarakat salah satunya melaporkan adanya penjualan minuman keras di sekitar kawasan Kerkof.

Baca Juga:   13 Ribu Masker Kain Bantuan Pemkab Garut Sudah Diterima Warga Cisewu

Ia menyampaikan patroli pemberantasan minuman keras itu merupakan instruksi langsung pimpinan Polres Garut karena keberadaan minuman beralkohol merupakan sumber berbagai tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kecelakaan lalu lintas.

“Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Tarogong Kidul untuk ditindaklanjuti,” ucap Alit.

Ia menambahkan jajarannya dalam kegiatan patroli tersebut juga berhasil mengamankan tiga orang yang diketahui membawa puluhan butir obat berbahaya yang biasa digunakan untuk mabuk-mabukan.

Baca Juga:   Tiga Pelaku Kasus Penganiayaan Ibu dan Anak di Samarang Garut Ditangkap Polisi

Selanjutnya tiga orang tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait kepemilikan obat tersebut.

Alit mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas penjualan minuman keras dan juga barang-barang memabukkan lainnya seperti obat-obatan dengan melaporkan secepatnya ke pihak kepolisian.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kondusif dan masyarakat aman serta nyaman,” kata dia. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *