Hukum

Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

×

Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat berandalan bermotor tengah diperiksa penyidik Polres Garut dalam kasus pembacokan dan penusukan salah seorang warga hingga tewas. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Empat berandalan bermotor di Garut ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan dan penusukan terhadap PN (36) hingga tewas. Korban adalah warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibacok dan ditusuk keempat pelaku pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Sementara penangkapan terhadap keempat pelaku berlangsung kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan terjadi atau sekira pukul 03.00 WIB di Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Garut.

“Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan pada Minggu (15/10/2023),” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Baca Juga:   Sebuah Penginapan di Pantai Santolo Garut Terbakar, 48 Kamar Hangus

Ia menjelaskan, keempat pelaku yang anggota geng motor itu masing-masing berinisial adalah AA (43), US (41), RS (20), dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

“Adapun korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Yonky.

Baca Juga:   Pasca Ditemukan Positif Covid-19 di Lapas Garut, Kemenkumham Tutup Penerimaan Perpindahan Napi

Menurutnya, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban diduga karena salah satu anggota geng motor XTC ada yang dianiaya oleh geng motor GBR, sehingga para pelaku melakukan balas dendam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang membacok kepala dan punggung korban adalah AA, sedangkan US menusuk punggung korban. Sementara RS dan AMA membawa senjata tajam saat kejadian.

Dikatakan Yonky, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya satu buah golok gagang motif macan warna coklat, satu buah pisau gagang warna putih, dan satu buah besi sepanjang 40 cm dengan ujungnya tajam.

Baca Juga:   Polres Garut Siagakan Personel di Jalur Macet dan Wisata Selama Operasi Nataru

Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut dan atas perbuatannya dijerat pasal berlapis. “Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur setiap perbuatan yang meresahkan masyarakat seperti geng motor ini,” pungkas Yonky. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *