Hukum

Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

×

Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Empat Berandalan Bermotor di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat berandalan bermotor tengah diperiksa penyidik Polres Garut dalam kasus pembacokan dan penusukan salah seorang warga hingga tewas. (Foto: Polres Garut)

GOSIPGARUT.ID — Empat berandalan bermotor di Garut ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan dan penusukan terhadap PN (36) hingga tewas. Korban adalah warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibacok dan ditusuk keempat pelaku pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Sementara penangkapan terhadap keempat pelaku berlangsung kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan terjadi atau sekira pukul 03.00 WIB di Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Garut.

Baca Juga:   Saat Musim Kemarau, 14 Kecamatan di Garut Rawan Dilanda Kekeringan

“Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan pada Minggu (15/10/2023),” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Ia menjelaskan, keempat pelaku yang anggota geng motor itu masing-masing berinisial adalah AA (43), US (41), RS (20), dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   SDN 1 Samarang Garut Tolak Penerbit Erlangga Jualan Buku ke Siswa

“Adapun korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Yonky.

Menurutnya, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban diduga karena salah satu anggota geng motor XTC ada yang dianiaya oleh geng motor GBR, sehingga para pelaku melakukan balas dendam.

Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *