GOSIPGARUT.ID — Empat berandalan bermotor di Garut ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan dan penusukan terhadap PN (36) hingga tewas. Korban adalah warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, dibacok dan ditusuk keempat pelaku pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Sementara penangkapan terhadap keempat pelaku berlangsung kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan terjadi atau sekira pukul 03.00 WIB di Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Garut.
“Para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, Kelurahan Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, kurang dari dua jam setelah peristiwa pembacokan dan penusukan pada Minggu (15/10/2023),” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Ia menjelaskan, keempat pelaku yang anggota geng motor itu masing-masing berinisial adalah AA (43), US (41), RS (20), dan AMA (18) yang semuanya adalah warga Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
“Adapun korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam sekitar pukul 01.30 WIB. Korban dibacok dan ditusuk di bagian kepala dan punggung sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Yonky.
Menurutnya, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban diduga karena salah satu anggota geng motor XTC ada yang dianiaya oleh geng motor GBR, sehingga para pelaku melakukan balas dendam.