GOSIPGARUT.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus menguatkan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Salah satunya melalui aksi jemput bola yang dilakukan Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk (T-Rekk) di Puskesmas Limbangan, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan perekaman data kependudukan terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah menjalani perawatan medis. Perekaman dilakukan langsung di bangsal pasien menggunakan perangkat mobile, tanpa mengganggu proses pengobatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pasien tetap mendapatkan hak identitas kependudukan, yang menjadi syarat utama dalam mengakses layanan kesehatan lanjutan dan program jaminan sosial pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, mengatakan kehadiran T-Rekk menjadi solusi bagi warga yang tidak memungkinkan mengurus dokumen secara mandiri.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Melalui T-Rekk, kami hadir langsung ke lapangan, termasuk ke rumah sakit dan puskesmas,” ujarnya.
Natsir menegaskan, layanan ini menyasar warga dalam kondisi darurat maupun keterbatasan fisik dan mental, termasuk penyandang ODGJ.
Proses perekaman biometrik, seperti foto wajah dan sidik jari, dilakukan secara cepat dan humanis oleh petugas. Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
Selain itu, Disdukcapil Garut memastikan seluruh layanan T-Rekk diberikan secara gratis, mulai dari perekaman hingga penerbitan dokumen.
Masyarakat yang mengetahui adanya warga dalam kondisi darurat kesehatan dan membutuhkan dokumen kependudukan diimbau segera melapor melalui kanal resmi Disdukcapil Garut agar dapat segera ditindaklanjuti. ***



.png)











