Berita

Disorot KRAK, Seleksi Jabatan Eselon II di Garut Diduga Abaikan Rekam Jejak Kandidat

×

Disorot KRAK, Seleksi Jabatan Eselon II di Garut Diduga Abaikan Rekam Jejak Kandidat

Sebarkan artikel ini
Ketua KRAK, Andres Ramfuji.

GOSIPGARUT.ID — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut menjadi sorotan publik. Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mencurigai adanya indikasi pelonggaran standar integritas dalam penentuan kandidat yang akan menduduki posisi strategis setingkat eselon II.

Ketua KRAK, Andres Ramfuji, menilai sejumlah kandidat yang mengikuti seleksi memiliki catatan negatif dalam pengelolaan keuangan saat menjabat sebagai camat. Ia merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar di belasan kecamatan di Garut.

“Temuan BPK itu bukan sekadar administrasi. Ada indikasi praktik seperti perjalanan dinas fiktif hingga proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi atau bahkan mangkrak,” ujar Andres dalam pernyataan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:   Guru di Garut Selatan Tegaskan Korwil Pendidikan Masih Dibutuhkan

Menurut dia, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam seleksi jabatan tinggi. KRAK mempertanyakan komitmen panitia seleksi dalam memastikan integritas dan kapasitas kandidat.

“Sulit diterima akal jika pejabat yang memiliki catatan pengelolaan anggaran bermasalah justru dipromosikan ke jabatan dengan kewenangan yang lebih besar. Ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” kata Andres.

Baca Juga:   Kasus Dugaan Korupsi GOR Desa Tambaksari Garut Belum Berprogres, Pelapor Kembali Datangi Kejari dan Inspektorat

KRAK menilai, apabila kandidat dengan rekam jejak bermasalah tetap diloloskan, maka proses seleksi berisiko menjadi formalitas belaka. Seleksi dianggap hanya melegitimasi kepentingan tertentu, alih-alih menghasilkan pejabat yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Andres menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus catatan buruk dalam aspek integritas. Oleh sebab itu, ia mendesak agar proses verifikasi rekam jejak dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak berhenti pada aspek administratif.

“Seleksi ini seharusnya menjadi momentum memperbaiki kualitas birokrasi, bukan justru membuka ruang kompromi terhadap pelanggaran masa lalu,” ujar Andres.

Baca Juga:   494 Calon di 125 Desa akan Ramaikan Pilkades di Kabupaten Garut

KRAK juga mengingatkan bahwa jabatan kepala dinas atau badan memiliki kewenangan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan posisi camat. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan wewenang dinilai akan semakin tinggi jika diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak bermasalah.

Hingga berita ini diturunkan, panitia seleksi JPTP Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait kritik yang disampaikan KRAK. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *