GOSIPGARUT.ID — Kesenjangan pembangunan fasilitas dasar di kawasan perdesaan Kabupaten Garut kembali menyeruak. Dalam agenda reses Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Daerah Pemilihan 3, Ayi Suryana, di Kampung Cikancung, Desa Mekarhurip, Kecamatan Sukawening, warga memanfaatkan forum dialog tersebut untuk membeberkan deretan persoalan krusial yang mengabaikan kenyamanan dan keselamatan warga sehari-hari.
Fokus utama tuntutan masyarakat tertuju pada buruknya akses jalan lingkungan dan jalan desa yang memicu hambatan mobilitas ekonomi warga. Masalah ini diperparah oleh buruknya drainase desa yang memicu genangan air saat hujan, serta minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang membuat sejumlah titik rawan kejahatan dan kecelakaan di malam hari.
Tidak hanya urusan fisik, warga yang mayoritas bertani menuntut intervensi konkrit pada sektor produksi. Mereka mendesak penyediaan bantuan sarana produksi pertanian (saprodi), perbaikan irigasi, serta pembinaan kelompok tani. Di saat bersamaan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengharapkan adanya skema bantuan modal dan pendampingan usaha agar mampu bertahan.
Sektor pelayanan publik dasar juga tak luput dari cecaran aspirasi. Warga mendesak pembenahan sarana kesehatan masyarakat melalui penguatan posyandu dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. Sementara untuk sektor sosial dan generasi muda, warga meminta keberlanjutan dukungan bagi pondok pesantren dan sarana ibadah, serta penyediaan ruang kreatif dan sarana olahraga bagi pemuda.
Menanggapi rentetan desakan tersebut, Ayi Suryana menegaskan akan membawa seluruh daftar masalah ini ke gedung dewan. Ia berjanji akan mengawalnya dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Kami mencatat satu per satu aspirasi yang disampaikan masyarakat. Mulai dari infrastruktur jalan, drainase, penerangan, pertanian, UMKM, kesehatan, kebutuhan kepemudaan, hingga sarana keagamaan. Semua ini akan menjadi bahan untuk kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Ayi Suryana.
Politikus PPP tersebut menambahkan bahwa hasil penjaringan aspirasi ini bakal disaring ke dalam Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Garut. Pengalokasiannya akan mempertimbangkan skala prioritas serta daya tampung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat ini dapat dikawal bersama. Kami akan berupaya menyampaikan dan memperjuangkannya melalui pembahasan program pembangunan sesuai skala prioritas,” kata Ayi.
Kini bola panas berada di tangan legislatif dan pemerintah daerah. Warga Desa Mekarhurip menanti bukti nyata agar janji pengawalan aspirasi tersebut tidak sekadar berhenti di atas kertas laporan reses. (Yuyus)



.png)













