Politik

Calon Tunggal di Musda Golkar Garut, Abdusy Syakur Amin Berpeluang Aklamasi

×

Calon Tunggal di Musda Golkar Garut, Abdusy Syakur Amin Berpeluang Aklamasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Garut yang juga politisi Partai Golkar Aris Munandar menyerahkan dukungan untuk bakal calon Ketua DPD Golkar Garut di Musda XI, Abdusy Syakur Amin (kanan).

GOSIPGARUT.ID — Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Garut dipastikan tetap digelar meski hanya menyisakan calon tunggal. Hingga batas akhir pendaftaran, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjadi satu-satunya kandidat yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut.

​Langkah Syakur menuju kursi ketua semakin mulus setelah Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyerahkan dukungannya secara seremonial. Padahal, Aris sebelumnya digadang-gadang menjadi pesaing kuat dengan mengantongi dukungan dari 26 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar.

Konsolidasi peta politik ini mengarahkan jalannya Musda XI pada skenario pemilihan secara aklamasi.

Baca Juga:   Kasus Dugaan <i>Money Politics</i> yang Libatkan Caleg Golkar AG Dihentikan

​Ketua Organizing Committee (OC) Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Garut, Deden Erlis, menegaskan bahwa keberadaan calon tunggal tidak melompati seluruh tahapan organisasi. Agenda Musda tidak semata-mata mengurusi perebutan kursi pucuk pimpinan.

​“Proses musyawarah itu harus dijalankan karena dalam musyawarah bukan hanya pemilihan ketua. Ada agenda laporan pertanggungjawaban, program kerja yang akan datang, kemudian pembentukan format dan agenda lainnya,” kata Deden saat memberikan keterangan, didampingi Ketua Steering Committee (SC) Suryatna.

​Deden menjelaskan, mekanisme aklamasi tidak serta-merta ditetapkan di awal, melainkan harus melalui verifikasi ketat dalam persidangan. Tim verifikasi dari DPD Partai Golkar Jawa Barat akan mengumumkan keabsahan berkas bakal calon di depan peserta persidangan yang memiliki hak suara.

Baca Juga:   19 Pasangan di Garut Resmi Tercatat Negara, Bupati Syakur Apresiasi Kejari Gelar Sidang Isbat Nikah

​Jika tim verifikasi menyatakan Syakur sebagai satu-satunya calon yang memenuhi syarat, pimpinan sidang akan meminta persetujuan langsung dari forum.

​“Kalau hanya ada satu, kemudian peserta menyatakan sah, maka prosesnya bisa dilanjutkan secara aklamasi,” ujar Deden.

​Pendaftaran resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB tanpa ada berkas masuk dari kandidat lain. Kendati arah kepemimpinan sudah terlihat jelas, Deden menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan peserta sidang dan pimpinan persidangan dari DPD Golkar Jawa Barat.

Baca Juga:   Pilkada Jabar 2024, Diharapkan Tumbuh Budaya Demokrasi Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh

​“Kalau sampai pukul 16.00 WIB tidak ada lagi, berarti secara otomatis nanti pimpinan sidang dari Jawa Barat yang memutuskan dan mengumumkan. Tetapi keputusan akhirnya tetap melalui peserta sidang,” tegasnya. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *