GOSIPGARUT.ID — Penyaluran beras bantuan pangan di Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menyisakan kekisruhan di tingkat akar rumput. Kebijakan pemangkasan penerima bantuan berbasis data desil pemerintah pusat dinilai acak-acakan dan memicu salah sasaran: sejumlah lansia miskin mendadak tercoret dari daftar, sementara warga yang terdeteksi bermain judi online (judol) justru masih mengantongi alokasi beras.
Dampak carut-marut data tersebut memicu gelombang protes warga yang mendatangi rumah dinas dan kantor desa usai pembagian bantuan untuk 1.399 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rampung disalurkan. Kepala Desa Cikandang, Yana Sopiana, menyatakan perubahan daftar panggil bantuan sosial periode ini memantik kecurigaan liar publik terhadap pengurus RT, RW, hingga aparatur desa.
”Banyak masyarakat yang datang ke rumah maupun ke desa terkait tidak puasnya warga dengan data atau panggilan yang ada sekarang. Waktu tiga bulan lalu masyarakat menerima bantuan beras dua karung dengan minyak, sekarang banyak yang tidak menerima,” kata Yana dalam pernyataan video resminya, Senin, 5 Oktober 2026.
Yana membantah tuduhan warga yang mencurigai pihak desa sengaja mencoret nama-nama penerima lama. Penghentian bantuan tersebut murni berasal dari sistem pemeringkatan desil pusat. Namun, verifikasi faktual yang dilakukan para kepala dusun (kadus) di Cikandang membongkar kejanggalan sistemik: indikator desil melonjak naik tanpa ada perbaikan kondisi ekonomi warga di lapangan.
”Setelah dikontrol oleh para kadus, memang yang di-stop itu tidak ada perubahan dalam ekonomi. Jomponya masih jompo, rumahnya masih tetap, dan kehidupan pun masih tetap. Sedangkan pas dicek, desil-nya menanjak naik,” ujar Yana.
Anomali makin kentara pada kriteria penyaringan warga yang terpapar judi online. Pengecekan desa menemukan standar ganda dalam pembersihan data: sebagian warga yang terdeteksi bermain judol dicoret dari daftar penerima, namun sebagian lainnya dilaporkan masih tetap menerima pasokan beras.
Ketiadaan sinkronisasi data ini menempatkan pemerintah desa di posisi rawan konflik sosial, akibat dianggap memanipulasi daftar penerima bansos. Atas kondisi ini, Pemerintah Desa Cikandang mendesak Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Garut segera melakukan overhaul sistem pendataan dengan melibatkan verifikasi faktual tingkat desa agar bantuan sosial tidak makin melenceng dari sasaran. ***



.png)













