GOSIPGARUT.ID — Biokrasi pemangkasan jalur penyaluran dana hadiah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2026 Kabupaten Garut rupanya tak lantas menjamin hak para siswa juara cair tepat waktu. Dana pembinaan uang tunai yang sudah dikirim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung ke rekening sekolah sejak Rabu, 24 September 2026, sempat ‘mengendap’ di sejumlah sekolah.
Hingga Kamis, 1 Oktober 2026, sejumlah sekolah dasar (SD) belum menyerahkan uang tunai kepada para pemenang. Kasus ini mencuat setelah para orang tua murid mempertanyakan transparansi pengelolaan dana pembinaan di tingkat sekolah.
Potong Kompas Birokrasi yang Mampet di Bawah
Ajang FTBI 2026 yang berlangsung pada 10 September 2026 di SDN Tanjung Kemuning 1 dan 4, Kecamatan Tarogong Kaler, melibatkan perwakilan 510 SD dari 42 kecamatan. Sebanyak 42 kontingen berlaga dalam tujuh mata lomba.
Untuk mempercepat penyaluran, Pemerintah Kabupaten Garut menyalurkan dana hadiah langsung dari kas BPKAD ke rekening sekolah tanpa transit di Dinas Pendidikan.
”Hadiah dibagikan langsung ke rekening sekolah dari BPKAD Kabupaten Garut, tidak melalui Dinas Pendidikan terlebih dahulu,” kata seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Namun, efisiensi di tingkat kabupaten tersebut kandas di tingkat eksekusi sekolah. Sementara mayoritas sekolah langsung membagikan uang tunai pada Jumat atau Sabtu pekan lalu, sebagian sekolah justru membiarkan dana tersebut mengendap.
Dalih Administrasi hingga Alasan ASTS
Di Kecamatan Garut Kota, seorang wali murid mengeluh karena anaknya yang berhasil menyabet gelar juara tak kunjung menerima uang tunai. Saat dikonfirmasi, Kepala SDN bersangkutan bergeming dan berdalih baru mengetahui adanya transfer masuk setelah dicek akibat aduan orang tua.
”Saya baru mengambil uangnya hari ini dan berencana akan langsung memberikannya kepada yang berhak,” ujar kepala sekolah tersebut via telepon, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kondisi serupa terjadi di sebuah sekolah swasta di Kecamatan Wanaraja. Pihak sekolah memilih menunda pembagian dana pembinaan dengan alasan berbenturan dengan agenda Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS). Penyerahan bahkan rencananya baru ditargetkan saat momentum upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Senin, 5 Oktober 2026.
”Penyaluran hadiah pembinaan FTBI akan dilaksanakan pada momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk apresiasi institusi. Penyerahan akan dilakukan secara resmi kepada siswa peraih juara, guru pendamping, serta pelatih sesuai ketentuan,” terang Kepala Sekolah Swasta tersebut.
Ia beralasan penundaan dibutuhkan untuk menyelesaikan rapat teknis agar penyaluran berjalan transparan dan akuntabel.
Cair Mendadak Usai Disambangi Media
Dinamika penundaan ini mendadak berubah drastis setelah insan pers mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Kamis, 1 Oktober 2026. Langkah mengonfirmasi keterlambatan pencairan dana tersebut memicu respons instan dari pihak sekolah yang bermasalah.
Pada hari yang sama, kedua kepala sekolah yang sebelumnya menahan dana hadiah langsung memanggil siswa bersangkutan dan menyerahkan uang tunai FTBI. Sebagai konfirmasi penuntasan kewajiban, kedua kepala sekolah turut menyertakan bukti foto penyerahan dana yang sempat tertahan tersebut. (Yuyus)



.png)












