GOSIPGARUT.ID — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Garut dalam waktu dekat akan membentuk tim bina wilayah di lokasi desa yang akan melaksanakan pemilihan. Hal ini ditempuh agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 berjalan sukses tanpa ekses.
“Jadi dari 82 desa dan 28 kecamatan itu, nanti ada penanggungjawab bina wilayah dalam kegiatan pilkades dari mulai verifikasi, evaluasi ke lapangan, termasuk sampai ke pemilihan kepala desanya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, Selasa (21/3/2023).
Ia menuturkan, berdasarkan hasil diskusi Panitia Pilkades Kabupaten Garut, tim bina wilayah dimaksud mengkaji semua tahapan, di mana Pilkades serentak gelombang II tahap II tahun 2023 ini sudah masuk tahapan pendaftaran yang akan berlangsung hingga tanggal 28 Maret 2023.
“Setelah itu akan masuk ke tahapan evaluasi dan verifikasi dokumen bakal calon kepala desa (kades),” jelas Wawan.
Ia memaparkan, jika pelaksanaan tahapan evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023 akan difokuskan di Sekretariat Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut atau di Kantor DPMD Kabupaten Garut.
Wawan mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses.
“Rapat hari ini adalah menindaklanjuti bagaimana hasil nanti dari pemilihan kepala desa sesuai keinginan Pemerintah Kabupaten Garut dan pusat, bahwa Pilkades serentak Kabupaten Garut aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses,” pungkasnya. (Yan AS)



.png)











