Berita

Jerat Eksploitasi Seksual di Selatan Garut: Lima Tersangka Ditangkap, Anak Korban Ikut Disandera Situasi

×

Jerat Eksploitasi Seksual di Selatan Garut: Lima Tersangka Ditangkap, Anak Korban Ikut Disandera Situasi

Sebarkan artikel ini
Jerat eksploitasi seksual di Selatan Garut: lima tersangka ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Kriminal Polres Garut membongkar praktik perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak di Kecamatan Cikelet, wilayah selatan Kabupaten Garut. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk seorang remaja yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

​Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki dugaan penyekapan dan eksploitasi terhadap seorang perempuan muda berinisial DF. Korban dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah tempat tertutup dengan iming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu dan staf kebersihan.

​Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menyatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi terselubung di kawasan pesisir Garut Selatan.

“Polisi bergerak cepat usai mendapati indikasi kuat adanya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak di wilayah Cikelet,” ujar Niko, Jumat, 9 Oktober 2026.

​Modus operandi para pelaku bermula dari tawaran pekerjaan. Tersangka C.K. (19) diduga merayu DF yang sedang terdesak kebutuhan ekonomi. Korban yang berstatus janda dua anak—masing-masing berusia empat tahun dan sembilan bulan—tergiur janji manis pelaku untuk bekerja di Garut.

Baca Juga:   Jelang Masa Jabatan Berakhir, Bupati Rudy Gunawan Kunjungi 12 Kantor Kecamatan di Garut Selatan

​Pada Senin dini hari, korban dijemput dari Bandung menggunakan mobil Toyota Avanza hitam oleh tersangka D (44) dan H.H. (26). Tanpa rasa curiga, korban memboyong anak sulungnya yang berusia empat tahun. Sementara bayi sembilan bulan dititipkan kepada mantan mertuanya.

​Sesampainya di Cikelet, korban tidak ditempatkan sebagai pekerja umum. Ia justru disekap di sebuah tempat tertutup dan dipaksa melayani tamu. Antara Senin hingga Kamis, korban tercatat melayani sedikitnya lima pria dengan tarif Rp400 ribu per transaksi.

​Aksi ini sarat eksploitasi. Korban tak menikmati hasil peras keringatnya. Uang pembayaran langsung dikuasai C.K., lalu diserahkan kepada pengelola tempat hingga bermuara ke tangan bos utama. Mirisnya, anak korban yang berusia empat tahun berada di lokasi yang sama saat ibunya mengeksploitasi diri di bawah tekanan.

Baca Juga:   Tepuk Tangan...! Bupati Rudy: Kredit Mekaar di Garut Sudah Tembus Angka Rp800 Miliar

​”Praktik ini murni dilakukan untuk mengeruk keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan kerentanan korban,” kata Niko.

​Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima tersangka dengan peran terbagi rapi. E.M. (36) bertindak sebagai pemilik tempat sekaligus pemetik keuntungan utama. C.K. (19) berperan sebagai perekrut. Dua pria lain, D (44) dan H.H. (26), bertugas sebagai eksekutor penjemputan dari Bandung. Sementara V.N. (17), yang tergolong anak di bawah umur, diduga berperan mengelola penerimaan upah di lapangan.

​Selain menjaring para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti kunci. Di antaranya satu unit Toyota Avanza hitam yang digunakan menjemput korban, serta dua unit ponsel pintar merek Infinix Hot 30i dan Itel City 100 yang dipakai untuk mengendalikan komunikasi serta transaksi.

Baca Juga:   Bupati Rudy Gunawan Dukung Pantai Garut Selatan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik memjerat mereka dengan Pasal 455 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang. Pelaku juga dikenakan Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atas dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual.

​Penyidik Satreskrim Polres Garut kini berfokus mengusut tuntas rantai bisnis haram tersebut. Polisi sedang menelusuri alur distribusi uang hasil eksploitasi dan memeriksa kemungkinan adanya korban lain di wilayah hukum Garut Selatan.

Di sisi lain, kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan pemulihan trauma bagi DF dan anaknya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *