Peristiwa

303 Karhutla Melanda Garut, Lima Kebakaran Hanguskan 13 Hektare Lahan Gunung Guntur

×

303 Karhutla Melanda Garut, Lima Kebakaran Hanguskan 13 Hektare Lahan Gunung Guntur

Sebarkan artikel ini
Kebakaran lahan Gunung Guntur Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus menjadi perhatian pemerintah selama musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut mencatat 303 kejadian karhutla, dengan 18 kejadian masih dalam pengawasan.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan peningkatan kejadian kebakaran membuat pemerintah daerah harus memperkuat kesiapsiagaan. Penanganan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kabupaten, tetapi membutuhkan dukungan TNI, Polri, BKSDA, Perhutani, dan masyarakat.

“Memang di Garut sudah mulai agak banyak terjadi kebakaran,” kata Syakur seusai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Garut Kota, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Syakur, Kodim Garut turut menyiapkan tangki air untuk mendukung pemadaman kebakaran. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan apabila api kembali muncul di kawasan rawan.

Lima Kali Kebakaran di Gunung Guntur

Gunung Guntur menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus. Sepanjang Juli 2026, kebakaran terjadi lima kali dan menghanguskan sekitar 13 hektare lahan.

Baca Juga:   Cegah Pesta Miras Saat Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencarkan Razia

Seluruh kejadian tersebut telah berhasil ditangani. Namun, pemerintah tetap mewaspadai potensi kebakaran berulang karena kondisi lahan yang kering selama musim kemarau.

Selain faktor alam, perilaku manusia juga menjadi perhatian. Kebiasaan membakar lahan secara sembarangan dinilai dapat memperbesar risiko kebakaran.

Pemkab Garut berencana menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan.

Data BPBD menunjukkan, dari 303 kejadian karhutla, sebanyak 285 kejadian telah ditangani. Sementara 18 kejadian masih dalam proses pengawasan. Khusus kebakaran lahan yang berkaitan dengan dampak musim kemarau, tercatat 135 kejadian.

Air untuk Sawah Mulai Disiapkan

Ancaman musim kemarau tidak hanya berupa kebakaran. Kekeringan juga mulai mengganggu ketersediaan air di sejumlah wilayah Garut.

Untuk menjaga pasokan air bagi pertanian, Pemkab Garut telah mendistribusikan 98 unit pompa air. Bantuan pompa dari Kodim juga disiapkan apabila persawahan mengalami kekurangan air.

Baca Juga:   Membuat Aplikasi Game Nabi Muhammad, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Sejauh ini, kebakaran belum dilaporkan merembet ke lahan pangan produktif.

“Jangan sampai kebakaran ini kemudian berdampak kepada lahan pertanian dan pangan kita,” ujar Syakur dalam rapat tersebut.

Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk menghadapi kekeringan yang berlangsung lebih lama. Pemkab Garut mengajukan bantuan pembangunan 100 titik sumur bor dan tambahan armada mobil tangki air kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Krisis air bersih telah dirasakan warga di sejumlah wilayah. BPBD Garut mencatat sebanyak 125.000 liter air bersih telah didistribusikan ke delapan desa atau kelurahan di enam kecamatan.

Keenam wilayah itu adalah Tarogong Kaler, Pasirwangi, Cigedug, Cibatu, Sucinaraja, dan Karangpawitan.

Distribusi air dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang kesulitan memperoleh air selama musim kemarau.

Status Siaga Berlaku hingga September

Pemkab Garut telah menetapkan Keputusan Bupati tentang Status Siaga Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Status tersebut berlaku sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.

Baca Juga:   Hujan Deras Berjam-jam Landa Cisewu, Ruang Kelas di SMKN 11 Garut Roboh

Rapat Forkopimda yang dipimpin Syakur dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Wakil Ketua DPRD Garut Dila Nurul Fadilah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Garut, perwakilan BKSDA dan Perhutani, serta perangkat daerah terkait.

Pemerintah pusat sebelumnya meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau. Garut merespons arahan tersebut dengan memperkuat koordinasi antarlembaga dan menyiapkan sumber daya untuk penanganan kebakaran maupun kekeringan.

Meski jumlah kejadian karhutla meningkat, BPBD memastikan penanganan masih dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Hingga Selasa, 11 Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Garut belum menetapkan status Tanggap Darurat. (Fridealis Journal)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *