GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjamin tak akan asal pilih dalam menentukan lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut periode 2026–2031.
Meski mengantongi hak prerogatif, Syakur menyatakan keputusan akhir bertumpu pada hasil evaluasi dan wawancara ketat yang digelar Baznas Pusat.
Saat ini, sebanyak 10 nama calon komisioner yang lolos seleksi tahap awal sedang menjalani uji kelaikan oleh tim Baznas Pusat di Garut. Hasil penyaringan tersebut yang nantinya disodorkan ke meja Bupati untuk dikerucutkan menjadi lima komisioner definitif.
”Memang kewenangan menunjuk lima orang itu ada pada saya, namun saya harus memperhatikan masukan dan hasil analisis dari wawancara tersebut. Jika hasil wawancaranya tidak bagus, kita harus realistis,” kata Syakur saat ditemui di Kantor Bupati Garut, Senin, 28 September 2026.
Langkah menyerahkan penilaian penuh kepada penguji pusat dipandang sebagai pertaruhan untuk menjaga akuntabilitas pengolahan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Garut.
Syakur menegaskan, kompetensi dan rekam jejak menjadi syarat mutlak mengingat besarnya potensi serta tantangan penyaluran dana umat di daerahnya.
”Lima orang yang dipilih nanti haruslah mereka yang memiliki hasil wawancara yang baik dan kompeten,” ujar Syakur menegaskan.
Pengerucutan kandidat ini menjadi fase krusial bagi keberlangsungan transparansi Baznas Garut selama lima tahun ke depan. Publik menanti apakah lima figur yang ditetapkan kelak benar-benar murni berintegritas atau tersandera kepentingan politis.
Penetapan komisioner definitif dijadwalkan rampung usai seluruh rekomendasi dari Baznas Pusat diterbitkan. (Yuyus)



.png)

















