GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus menggenjot percepatan penanganan ruas jalan strategis Banjarwangi-Singajaya di wilayah Garut Selatan. Usai menyelesaikan penanganan di titik-titik rawan bencana, Pemkab Garut kini kembali memperjuangkan perbaikan infrastruktur sepanjang 23 kilometer tersebut melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, mengungkapkan bahwa pengusulan perbaikan jalan ini sempat tertunda pada anggaran tahun 2025 akibat terkendala bencana alam.
“Tahun 2025 tidak lolos karena ada kebencanaan. Makanya awal tahun kemarin kita fokus tangani dulu dampak bencananya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Agus menjelaskan, penanganan darurat pascabencana menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat sebelum suatu ruas jalan dapat diusulkan masuk dalam skema IJD. Setelah seluruh titik terdampak dipastikan aman dan memenuhi kriteria, usulan baru bisa dinaikkan ke tingkat pusat.
Diusulkan Bertahap karena Butuh Anggaran Besar
Ruas Banjarwangi-Singajaya membentang sepanjang 23 kilometer, yang terbagi atas 13 kilometer di Kecamatan Banjarwangi dan sekitar 9 hingga 10 kilometer di Kecamatan Singajaya. Untuk tahap awal, Pemkab Garut memprioritaskan pengusulan pada ruas yang melintasi wilayah Banjarwangi.
Langkah ini diambil mengingat besarnya kebutuhan anggaran perbaikan yang tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan APBD kabupaten.
“Yang kita usulkan kemarin itu yang di Banjarwangi dulu. Dari tingkat provinsi juga sudah pernah kita usulkan, tetapi karena kendala proses legislasi tidak terealisasi, akhirnya kita naikkan ke skema IJD karena memang kebutuhan anggarannya sangat besar,” tutur Agus.
Penanganan jalur ini sebenarnya bukan hal baru. Kawasan Banjarwangi-Singajaya bahkan sudah masuk dalam skema percepatan pembangunan Jawa Barat bagian selatan sejak 2021. Namun, faktor bencana alam berulang kali menjadi ganjalan utama di lapangan.
Target Lelang Agustus 2026
Berdasarkan koordinasi terkini antara Dinas PUPR Garut dengan pihak balai terkait, proyek penanganan ruas jalan ini diharapkan bisa memasuki tahap lelang pada Agustus 2026.
“Informasi dari balai, mudah-mudahan bulan Agustus ini sudah bisa masuk tahap lelang. Semoga tidak ada kendala teknis maupun administrasi,” ujarnya.
Jika seluruh proses lelang berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik jalan diperkirakan menelan waktu sekitar 120 hari kerja atau kurang lebih empat bulan.
Akses jalan Banjarwangi-Singajaya memegang peranan vital bagi konektivitas dan mobilitas ekonomi warga di Garut Selatan. Oleh karena itu, Pemkab Garut terus menggalang dukungan dari pelbagai pihak, mulai dari jajaran pimpinan daerah, DPRD, hingga DPR RI.
“Berbagai upaya kita lakukan demi penyelesaian jalan ini. Perhatian dari Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, hingga anggota DPD sangat luar biasa. Dukungan penuh datang dari berbagai komponen,” pungkas Agus. (Yuyus)



.png)


























