GOSIPGARUT.ID — Gelombang kritik warga Kabupaten Garut atas buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) meluap hingga gedung dewan. Komisi IV DPRD Kabupaten Garut memanggil jajaran manajemen RSUD, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial dalam rapat evaluasi di gedung parlemen lokal pada Kamis, 24 September 2026.
Pertemuan lintas instansi ini digelar setelah keluhan masyarakat mengenai buruknya fasilitas dan rendahnya tingkat keramahan tenaga kesehatan memicu polemik publik di media sosial.
Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan bahwa aduan warga yang membanjiri ruang digital—mencapai hampir 1.000 komentar—menjadi landasan utama pemanggilan manajemen rumah sakit plat merah tersebut.
Dari sederet laporan yang masuk, masalah utama berakar pada minimnya etika dan empati petugas saat melayani pasien maupun keluarga pasien.
”Apapun yang dikeluhkan masyarakat kita dengarkan. Ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan. Mayoritas keluhan banyak berkaitan dengan SDM yang dianggap kurang ramah,” kata Yudha usai rapat evaluasi.
Yudha menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh pada standar pelayanan prima (service excellent). Manajemen rumah sakit dituntut memperkuat kapasitas petugas, tidak sekadar dari kemampuan komunikasi teknis, tetapi juga intonasi suara, gestur tubuh, hingga mekanisme penanganan komplain (handling complaint).
Menurutnya, setiap keluhan wajib direspons secara humanis demi menjamin kenyamanan warga.
Atas kelalaian pelayanan yang masih kerap terjadi, Yudha menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menganggap kritik keras warga sebagai bahan introspeksi bersama, termasuk bagi DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi pemerintah daerah.
Selain persoalan etika kerja, dewan menyoroti ketimpangan dalam pembagian remunerasi bagi staf dan tenaga medis. Yudha mendesak perbaikan sistem pengupahan agar lebih proporsional. Distribusi pendapatan yang tidak adil disinyalir menjadi pemicu rendahnya motivasi kerja, terutama bagi pegawai di lini bawah.
”Harapan kita remunerasi ini juga berkeadilan. Karena kalau tidak berkeadilan, kita khawatir justru berpengaruh terhadap pelayanan, terutama bagi SDM di tingkat bawah,” tegas Yudha.
Urgensi pembenahan remunerasi dinilai realistis mengingat pundi-pundi pendapatan RSUD diproyeksikan menembus angka Rp216 miliar pada 2026. Menurut Yudha, alokasi anggaran operasional dan remunerasi wajib dikaji ulang sesuai regulasi yang berlaku agar berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Di sisi lain, Komisi IV mengapresiasi upaya manajemen RSUD yang telah menggelar pelatihan pelayanan prima bagi 200 pegawai. Kendati demikian, angka tersebut dinilai masih jauh dari cukup mengingat total tenaga kerja di lingkungan RSUD melampaui 1.200 orang.
Manajemen dijadwalkan melatih 200 pegawai tambahan pada semester kedua tahun ini. DPRD mendorong percepatan pelatihan bagi seluruh sisa pegawai agar rampung pada awal 2027.
Tantangan tersulit dalam pembenahan rumah sakit daerah ini, menurut Yudha, terletak pada pergeseran pola pikir (mindset) para tenaga kesehatan agar benar-benar menempatkan diri sebagai pelayan publik. Beban kerja manajemen yang tinggi tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan laporan warga.
”Yang paling sulit adalah perubahan mindset. Bagaimana seluruh nakes dan SDM yang ada benar-benar menempatkan kepentingan pasien sebagai prioritas,” ujar Yudha.
“Terlepas dari beban kerja direktur dan jajarannya yang sangat berat, semua keluhan warga Kabupaten Garut harus didengarkan dan harus ada solusinya. Yang paling utama adalah bahasa tubuhnya, secara tulus menunjukkan keramahan dan sikap melayani,” pungkasnya. (Yuyus)



.png)











