GOSIPGARUT.ID — Melonjaknya kasus positif Corona di Kabupaten Garut menjadikan sebanyak tujuh kecamatan kini berada di zona resiko tinggi (merah).
Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Garut dari 15 hingga 20 September 2020, ketujuh kecamatan itu adalah Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Sukawening, Cilawu, dan Cikajang.
Sedangkan wilayah kecamatan yang berada di zona resiko sedang (orange), juga terdapat tujuh kecamatan, yakni Wanaraja, Tarogong Kaler, Kadungora, Cibatu, Bayongbong, Limbangan dan Selaawi.
Kecamatan yang berada di zona resiko rendah (kuning), terdapat 13 kecamatan, yaitu Pangatikan, Samarang, Pasirwangi, Leles, Leuwigoong, Kersamanah, Malangbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Bungbulang, Talegong dan Cibiuk. Sementara sisanya terdapat 15 kecamatan berada di zona resiko belum terdampak (hijau).
Bila dibanding data sebelumnya, ada penambahan tiga kecamatan yang naik level ke zona merah, yaitu Karangpawitan, Sukawening dan Cikajang, sedangkan Kecamatan Wanaraja turun level dari zona merah menjadi orange (zona risiko sedang).
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Senin (21/9/2020) kembali mengingatkan agar semua unsur, mulai dari pegawai, perusahaan, dan seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik dan kerumunan massa, juga rajin mencuci tangan, dan saat membeli makan untuk dibawa pulang (cafe take away). (Yan AS)



.png)















