Berita

Ganjar Pelayanan Adminduk Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Serahkan Penghargaan Pembina Adminduk Prima 2026

×

Ganjar Pelayanan Adminduk Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Serahkan Penghargaan Pembina Adminduk Prima 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Garut menerima pengharggaan pelayanan Adminduk 2026.

GOSIPGARUT.ID — ​Pemerintah Kabupaten Garut kembali mencatatkan rapor hijau dalam tata kelola pelayanan publik. Provinsi Jawa Barat menganugerahi Pemkab Garut piagam penghargaan sebagai Pembina Adminduk Prima 2026 untuk kategori daerah berkapasitas penduduk kecil. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Garut dalam memangkas birokrasi dan meningkatkan efektivitas pengurusan dokumen kependudukan.

​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Garut, Bambang Hafidz, yang hadir mewakili Bupati Garut. Seremonial penyerahan berlangsung di Aula Kujang Twin Tower BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Kamis, 24 September 2026.

Penghargaan ini merupakan muara dari Penilaian Kinerja Adminduk Prima Jawa Barat 2026 yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat. Ajang tahunan ini berfungsi sebagai instrumen evaluasi sekaligus verifikasi lapangan terhadap kualitas pelayanan kependudukan di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Baca Juga:   Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

​Bambang Hafidz menyebut capaian ini sebagai pemecah kejenuhan birokrasi sekaligus pendorong standar pelayanan publik di daerahnya. Menurut dia, apresiasi ini menjadi lecutan bagi jajaran Disdukcapil Garut agar tak cepat berpuas diri.

​”Ini menjadi motivasi bagi kami di Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya rekan-rekan di Disdukcapil Garut. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ke depan pelayanan bisa semakin baik lagi,” ujar Bambang usai menerima penghargaan.

Baca Juga:   Gubernur Dedi Mulyadi: Petani Adalah Pahlawan Sejati, Sekda Jabar Ingatkan Makna Kehormatan dari Pengorbanan

Prinsip utama yang diusung Pemkab Garut mengacu pada skema Adminduk PRIMA—akronim dari Profesional, Responsif, Inovatif, Mudah, dan Akurat. Melalui pendekatan ini, perbaikan fokus pada kecepatan penerbitan dokumen, ketepatan data identitas, dan pemangkasan tahapan administrasi yang kerap mengendap di tingkat bawah.

​Pemberian penghargaan ini menggarisbawahi pentingnya integrasi data kependudukan yang valid sebagai basis layanan dasar masyarakat, mulai dari akses kesehatan hingga bantuan sosial. Langkah Garut mempertahankan standar pelayanan ini diharapkan menjadi tolok ukur bagi daerah lain di Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang transparan, terpadu, dan bebas pungli. (Yuyus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *