Berita

Akses Jalan Ahmad Yani Batal Ditutup, Pemkab Garut Sulap Pasar Baru Jadi “City Market”

×

Akses Jalan Ahmad Yani Batal Ditutup, Pemkab Garut Sulap Pasar Baru Jadi “City Market”

Sebarkan artikel ini
Lokasi Market Garut City di Jalan Pasar Baru Garut.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut menghentikan dominasi lapak liar di koridor utama kota. Penataan kawasan Pasar Baru Garut resmi dimulai lewat pembangunan fasilitas sementara bagi 103 pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini sekaligus menandai pemulihan fungsi jalan publik yang bertahun-tahun lumpuh akibat serbuan aktivitas perdagangan informal.

​Pekerjaan fisik tahap pertama difokuskan pada koridor depan pertokoan, akses Jalan Ahmad Yani, hingga perempatan Gunung Payung. Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Disperindag ESDM) memancang kanopi rangka galvalum sepanjang 108 meter sebagai ruang baru yang lebih teratur. Dibiayai APBD, proyek berdurasi 120 hari ini ditargetkan tuntas pada 9 Desember 2026.

​”Ini baru tahap awal. Pembangunan sarana menjadi kewenangan Disperindag, sedangkan perbaikan jalan dan drainase ditangani Dinas PUPR,” kata Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Efendi, didampingi Kabid Perdagangan Inekeu Kusuma Wardani.

Baca Juga:   Pemkab Garut Anggarkan Rp25 Miliar untuk Pembangunan Venue Aquatic

​Penataan ini menjadi titik balik dari serangkaian penertiban PKL yang sempat memicu ketegangan. Pemerintah daerah kini memilih pendekatan relokasi terstruktur untuk memberi kepastian ruang usaha bagi para pedagang yang selama ini beroperasi di Pasar Baru dan Jalan Ahmad Yani.

​Imbas paling signifikan terletak pada rekayasa lalu lintas. Kawasan yang semula ditutup total untuk lapak PKL bakal dibuka kembali bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca Juga:   Wabup Garut Nyatakan Tak Ada Keramaian Dalam Peringatan HUT RI Ke-75

​”Ketika proyek selesai, jalan bisa kembali dilintasi kendaraan. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, tapi fungsi jalan wajib dikembalikan,” ujar Ridwan tegas.

​Gagasan menyulap kawasan ini menjadi Garut City Market lahir dari usulan Wakil Bupati Garut pada 2025. Proyek ini diproyeksikan berlanjut ke tahap kedua pada 2027 dengan mencakup area belakang Garut Plaza. Demi mengejar skala pengembangan yang lebih luas, Pemkab Garut mulai berburu suntikan modal swasta.

Baca Juga:   OCBC Syariah Hadirkan Program AMAL meNYALA di Cianjur

​”Sekarang kami gunakan APBD, tapi ke depan ditargetkan masuk dana investor. Penataan ini tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tutur Ridwan. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel Iklan
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *