Berita

Empat Pemuda Diduga Mabuk Terlibat Keributan di Pasar Ciawitali Garut

×

Empat Pemuda Diduga Mabuk Terlibat Keributan di Pasar Ciawitali Garut

Sebarkan artikel ini
Empat pemuda diduga mabuk yang terlibat keributan di Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — Empat pemuda diamankan personel Satuan Samapta Polres Garut setelah terlibat keributan dengan seorang pemuda di kawasan Jalan Merdeka, Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut. Keempatnya diduga berada dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol saat peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026.

Peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat mengenai keributan di kawasan Jalan Antares sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas Sat Samapta yang sedang melakukan patroli dini hari langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi keamanan.

Petugas kemudian mengamankan empat pemuda berinisial UR, 21 tahun; RR, 19 tahun; ES, 20 tahun; dan MR, 19 tahun. Seorang pemuda lain yang terlibat perselisihan, AA, juga dibawa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:   Terungkap, Pemeran Video-Foto Syur Ternyata Guru Honorer di Purwakarta

Kelima orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi. Polisi memeriksa kedua pihak untuk memastikan kronologi kejadian serta ada atau tidaknya unsur pidana.

Dari hasil pemeriksaan, keempat pemuda tersebut diduga berada dalam pengaruh alkohol atau minuman keras jenis ciu. Mereka diketahui sempat terlibat cekcok dengan AA.

Namun, polisi tidak menemukan bukti adanya tindak pidana pengeroyokan seperti informasi awal yang diterima petugas. Perselisihan tersebut lebih mengarah pada cekcok antara kedua pihak.

Untuk mencegah konflik berlanjut, personel Polsek Tarogong Kidul mempertemukan kedua pihak di Mapolsek. Proses penyelesaian turut disaksikan Ketua RT dan Ketua RW setempat serta sejumlah tokoh masyarakat.

Baca Juga:   Dinilai Berhasil Selama Setahun Berjalan, Program Harum Madu di Garut Diminta Diterapkan Masyarakat

Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan para tokoh masyarakat.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Ardiyanto.

Menurut dia, patroli pada jam-jam rawan menjadi salah satu langkah pencegahan. Polisi tidak hanya bertindak setelah terjadi gangguan, tetapi juga berupaya mencegah perselisihan berkembang menjadi kekerasan.

Baca Juga:   KOLTIVA Validasi Lebih dari 25.000 Petani Kopi di Amerika Selatan Secara Digital untuk Dorong Ketertelusuran dan Keberlanjutan di Sektor Kopi

Ardiyanto mengatakan patroli dan pelayanan terhadap aduan masyarakat akan terus ditingkatkan. Langkah itu ditujukan untuk mencegah aksi kekerasan, keributan, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kasus di kawasan Pasar Ciawitali ini menunjukkan pentingnya laporan warga dalam penanganan gangguan keamanan pada dini hari. Informasi masyarakat memungkinkan petugas segera mendatangi lokasi sebelum perselisihan berkembang lebih jauh.

Polisi juga memilih penyelesaian secara kekeluargaan setelah memastikan tidak ditemukan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Kesepakatan bersama menjadi penutup persoalan sekaligus upaya mencegah terjadinya perselisihan susulan. (Fridealis Journal)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *