GOSIPGARUT.ID — Satuan Samapta Polres Garut mengamankan lima orang yang diduga menjual minuman beralkohol dalam razia di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Senin (3/8/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredarannya.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto bersama personel Dalmas Sat Samapta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Patroli Presisi yang difokuskan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat peredaran minuman beralkohol.
Petugas menyisir sejumlah lokasi di kawasan Kerkof yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi minuman beralkohol. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan lima orang yang diduga sebagai penjual, yakni S (52), ER (42), OP (40), RM (26) yang merupakan warga Pakuwon, serta RS (19) warga Guntur, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan para terduga penjual, polisi turut menyita barang bukti berupa lima botol minuman beralkohol jenis ciu, 23 botol minuman beralkohol jenis leci, serta satu pack minuman suplemen rasa anggur yang diduga diperjualbelikan.
Seluruh terduga penjual beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Garut untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan, razia tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, peredaran minuman beralkohol kerap menjadi salah satu faktor yang memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban di masyarakat.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan secara rutin dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendukung Program Kabupaten Garut 0 Persen Alkohol,” kata AKP Ardiyanto kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan, razia serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah lokasi yang dinilai rawan sebagai bagian dari upaya preventif Polres Garut dalam menekan peredaran minuman beralkohol.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Garut berharap angka penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut terus menurun sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan kepolisian terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan daerah yang bebas dari peredaran minuman beralkohol. ***



.png)





















